Jakarta, ANTARA JATENG - Polri menegaskan tidak bisa ikut menyelidiki
kasus kematian saksi kasus korupsi e-KTP, Johannes Marliem di Amerika
Serikat, karena tidak punya wewenang.
"TKP-nya di Amerika
Serikat. Yang menangani otoritas di Amerika. Polri tidak ikut campur,"
kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri,
Jakarta, Senin.
Selain itu, kasus korupsi e-KTP adalah kasus yang
ditangani KPK sehingga Polri tidak berhak ikut campur dalam penanganan
kasus itu.
"Itu terkait kasus yang ditangani KPK. Jadi Polri tidak berwenang," kata Setyo.
Namun
Polri bersedia membantu bila Biro Investigasi Federal (FBI) meminta
bantuan Indonesia. "Kecuali otoritas di sana atau FBI minta bantuan,
baru kami bantu," katanya.
Johannes Marliem adalah direktur Biomorf Lone LCC Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometrik.
Johannes
dikabarkan tewas di AS diduga akibat luka tembak. Johannes adalah
penyedia alat Automatic Fingerprint Identification System (AFIS) dalam
proyek KTP elektronik dan belum sempat dihadirkan untuk bersaksi pada
persidangan.
Johannes disebut-sebut saksi penting untuk membongkar kasus megakorupsi e-KTP.
Kepada media, Johannes mengaku memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek e-KTP yang turut dihadiri Setya Novanto.
KPK
memastikan penyidikan korupsi e-KTP jalan terus karena KPK memiliki
bukti kuat untuk menyidik dua tersangka, yakni Setya Novanto yang saat
itu Ketua Fraksi Partai Golkar dan Markus Nari.
Dalam dakwaan
penuntut umum KPK kepada terdakwa Irman dan Sugiharto, Johanes Marliem
disebut menerima 14,88 juta dolar AS dan Rp25,24 miliar dalam kaitannya
dengan proyek sebesar Rp5,95 triliun itu.
Berita Terkait
Pemilik akun pengancam Anies ditangkap
Sabtu, 13 Januari 2024 13:32 Wib
Kadiv Yankumham gelar rapat dengan Setda Purworejo dalami masalah notaris
Senin, 8 Januari 2024 15:06 Wib
Kadiv Yankumham Jateng berikan penguatan notaris Kedu Utara
Kamis, 7 Desember 2023 19:19 Wib
Kadiv Yankumham minta jajarannya tingkatkan kolaborasi dan sinergi
Senin, 30 Oktober 2023 18:19 Wib
Usia personel polisi pengamanan Pemilu 2024 maksimal 50 tahun
Jumat, 29 September 2023 8:12 Wib
Kadiv Yankumham lantik notaris pengganti di Kabupaten Cilacap
Selasa, 12 September 2023 9:11 Wib
Kadiv Yankumham lantik notaris pengganti di Kabupaten Pemalang
Senin, 28 Agustus 2023 15:30 Wib
Kadiv Yankumham berniat daftarkan merek roti Lapas Pati
Selasa, 8 Agustus 2023 8:05 Wib