Purwokerto, ANTARA JATENG - Pihak-pihak yang keberatan atas materi dalam Undang-Undang Penyelenggara Pemilu sebaiknya segera melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, kata Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ahmad Sabiq.
"Hal itu perlu dilakukan agar tahapan Pemilu 2019 tidak terganggu. Selain itu, MK sebisa mungkin saat memroses uji materi mempertimbangkan tahapan, jadwal, dan program Pemilu 2019," katanya saat dihubungi Antara di Purwokerto, Jawa Tengah, Senin.
Ia mengakui UU Pemilu terbaru dibayangi oleh satu isu krusial, yakni upaya parpol dan elemen masyarakat sipil untuk melayangkan gugatan uji materi ke MK.
Menurut dia hal itu disebabkan UU Pemilu tersebut secara prinsip menerapkan ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) berdasarkan hasil Pemilu 2014.
Dalam hal ini, UU Pemilu mengatur bahwa partai politik (parpol) atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung calon presiden dan calon wakil presiden.
Besaran ambang batas pencalonan presiden itu dianggap tidak adil dan bertentangan dengan asas kesetaraan yang menjamin pelaksanaan pemilu demokratis.
Ketentuan ambang batas pencalonan presiden juga dianggap bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 karena akan mengakibatkan ketidakadilan perlakuan bagi partai politik baru peserta Pemilu 2019 yang belum memiliki kursi/suara dari pemilu sebelumnya.
Dengan demikian, partai-partai politik tersebut tidak bisa mengusung capres tanpa bergabung dengan parpol lain yang sudah jadi peserta pemilu sebelumnya.
"Putusan MK diharapkan menyelesaikan kontroversi terkait `presidential threshold` ini. Hasil putusan MK sangat ditunggu," kata Sabiq.
Ia mengatakan putusan MK bukan hanya menentukan aturan main pemilu yang nanti dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) namun juga punya pengaruh besar terhadap partai-partai politik dalam menentukan peta koalisi saat pemilihan presiden.
Berita Terkait
Dosen Unsoed jadi peneliti tamu di FIO-MNR China
Selasa, 9 April 2024 14:24 Wib
46 guru besar dan dosen nyatakan sebagai sahabat pengadilan untuk AMAN
Kamis, 4 April 2024 10:30 Wib
Ada dosen Unsoed di balik kesuksesan pebulutangkis Indonesia dalam All England 2024
Sabtu, 30 Maret 2024 0:02 Wib
Dosen Farmasi UMP raih penghargaan "Good Poster Presentation" di Thailand
Rabu, 13 Maret 2024 15:36 Wib
Penyedia layanan edukasi komitmen tingkatkan tenaga kerja profesional
Minggu, 10 Maret 2024 17:52 Wib
Dosen PGSD UMP laksanakan program pengabdian masyarakat di Malaysia
Jumat, 23 Februari 2024 14:32 Wib
Dosen HI Unsoed diseminasikan kajiannya di Malaysia
Selasa, 20 Februari 2024 15:03 Wib
54 "paper" dosen dan mahasiswa UIN Walisongo terpilih di AICIS 2024
Selasa, 30 Januari 2024 19:50 Wib