Jakarta, ANTARA JATENG - Polda Metro Jaya mengklarifikasi soal informasi
dugaan penyekapan dan kepemilikan narkoba yang menyeret nama putra artis
Jeremy Thomas, Axel Mathew.
"Awalnya, seorang penumpang pesawat terbang dari Kuala Lumpur
menuju Jakarta yang ditangkap Bea Cukai karena membawa sekitar 1.000
butir H5 (ekstasi)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya,
Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Senin.
Petugas Bea Cukai dan Polres Metro Bandara Internasional
Soekarno-Hatta menginterogasi penumpang itu yang membawa narkoba pesanan
Mathew. "Dia (Axel) juga telah transfer," ujar Yuwono.
Selanjutnya, petugas Polres Metro Bandara Internasional
Soekarno-Hatta menangkap Axel di salah satu hotel kawasan Kemang Jakarta
Selatan.
Mathew melawan sehingga terjadi pergumulan dengan
polisi. Saat penangkapan itu, pengacara dan Thomas mendatangi hotel,
serta menemukan Mathew dalam kondisi lebam.
"Dia (Jeremy Thomas) tidak terima anaknya lebam sehingga melapor ke Propam Mabes Polri," ungkap Yuwono.
Yuwono mempersilakan Thomas melaporkan anggota Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta ke Propam Kepolisian Indonesia.
Berita Terkait
Aktor Iqbal Pakula meninggal dunia tadi subuh
Selasa, 25 April 2023 12:26 Wib
Pelawak dan aktor senior Jimmy Gideon meninggal dunia
Senin, 27 Desember 2021 5:19 Wib
Aktor James Franco akui tidur dengan murid-muridnya
Kamis, 23 Desember 2021 9:38 Wib
Kapolda: Tak ada aktor intelektual kasus selebaran di Blora
Kamis, 12 Agustus 2021 19:36 Wib
Muhammadiyah ajak warga jadi aktor solutif saat pandemi
Senin, 16 November 2020 14:34 Wib
Aktor Bollywood Asif Basra tewas di rumahnya, diduga bunuh diri
Jumat, 13 November 2020 9:00 Wib
MAJT ajak santri jadi aktor ekonomi tangguh
Selasa, 20 Oktober 2020 18:30 Wib
Mahfud MD: Pemerintah proses hukum aktor tunggangi aksi anarkis tolak UU Cipta Kerja
Jumat, 9 Oktober 2020 8:57 Wib