Jakarta, ANTARA JATENG - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim menangkap Fadel
Assagaf, pemilik PT Nurafi Ilman Jaya, yang menampung dan mengirim calon
tenaga kerja ilegal ke Timur Tengah.
"Tersangka Fadel Assagaf ditangkap di kawasan Summarecon, Tangerang
semalam," kata Kepala Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim
Polri Kombes Pol Ferdy Sambo di Jakarta, Senin.
Menurut Ferdy, tersangka merupakan pemilik, pemimpin dan penanggung
jawab PT Nurafi Ilman Jaya yang beralamat di Jalan Ikan Hias, Condet,
Jakarta Timur.
Sebelumnya jajarannya menggeledah lokasi perusahaan itu dan berhasil
mengamankan sebanyak 10 orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal
Jawa Barat di tempat penampungan tersebut pada Senin (10/7).
Dari
hasil investigasi, diketahui bahwa kesepuluh orang tersebut rencananya
akan diberangkatkan oleh pimpinan PT Nurafi Ilman Jaya ke Abu Dhabi,
Timur Tengah, untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.
Ferdy mengatakan bahwa para korban berasal dari Jawa Barat. "Mereka
berasal dari Cianjur, Cicalengka, Cianjur, Sukabumi," tuturnya.
Berikut inisial 10 korban adalah AR (dari Cianjur), An (Cicalengka),
MY (Cicalengka), Yu (Cikarang), Nu (Cianjur), Ju (Cianjur), NF
(Cipanas), Sus (Cianjur), An (Cianjur) dan Ne (Sukabumi).
Selain mengamankan kesepuluh korban, satgas juga mengamankan seorang penjaga penampungan bernama Hera Sulfawati.
Kepada penyidik, Hera mengaku selama bekerja di PT Nurafi Ilman
Jaya, ia bertugas menjaga penampungan, menyiapkan makanan bagi para
calon TKI dan mengantar calon TKI tes kesehatan.
Dalam kasus ini, satgas telah menyita barang bukti yakni 29 paspor,
satu bundel transaksi keuangan atas nama Fadel Assagaf, 46 lembar
formulir pendaftaran, satu bundel dokumen PT Nurafi Ilman Jaya dan 10
visa Timur Tengah.
Jauh sebelum kasus ini terkuak, Kemenaker sesuai dengan Surat
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan telah mencabut SIPPTKI pptkis PT
Nurafi Ilman Jaya dengan Nomor Keputusan 652 Tahun 2016 tertanggal 30
Desember 2016.
Berita Terkait
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib
Penyidik harapkan Firli hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 9:57 Wib
Bareskrim Polri limpahkan tersangka judi bola SBOTOP ke Kejaksaan
Kamis, 22 Februari 2024 9:02 Wib
Pemilik akun pengancam Anies ditangkap
Sabtu, 13 Januari 2024 13:32 Wib
Syahrul Yasin Limpo jalani pemeriksaan konfrontasi di Bareskrim Kamis
Kamis, 11 Januari 2024 11:19 Wib
Penyidik jadwalkan pemeriksaan tambahan Firli Bahuri Rabu
Rabu, 27 Desember 2023 8:33 Wib
Polda Jateng libatkan KPK-Bareskrim selidiki korupsi kades tiga daerah
Selasa, 5 Desember 2023 16:26 Wib
Polri pastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap Firli Bahuri
Jumat, 1 Desember 2023 9:29 Wib