Denpasar, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali,
menetapkan enam tersangka dalam kasus pembunuhan seorang anggota TNI,
lima orang di antaranya masih di bawah umur dengan status pelajar.
"Kami lanjutkan kasus ini, tetapi karena ini anak (di bawah umur)
berarti penanganannya 15 hari dan bisa diperpanjang. Kami mengacu ke
Undang-Undang Anak," kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Hadi
Purnomo di Denpasar, Senin.
Selain telah menetapkan enam tersangka, polisi juga telah memeriksa
lima orang saksi terkait kasus pembunuhan anggota TNI, Yanuar Setiawan
(20) berpangkat Prada yang saat ini masih dalam pendidikan infantri di
Singaraja.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar Komisaris Polisi
Aris Purwanto mengatakan rata-rata lima orang tersangka berusia muda
hingga 16 tahun, yakni berinsial CI, AAJA, KTS, FA serta pelaku lainnya
DKDA (16) merupakan pelaku utama yang menikam korban dengan sebilah
pisau dan diketahui merupakan anak anggota DPRD Provinsi Bali.
Sedangkan satu tersangka lain berinisial RA (19) merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.
Dia mengatakan bahwa motif pembunuhan tersebut diduga karena ketersinggungan.
Saat itu, kata dia, baik korban dan para pelaku yang mengendarai
sepeda motor tengah dalam perjalanan dari arah Kuta menuju Nusa Dua pada
Minggu (9/7) sekitar pukul 05.00 WITA tepatnya di seberang SPBU menuju
kawasan Nusa Dua yang merupakan tempat kejadian pertama.
"Mereka saling salip dan berhenti kemudian cekcok dan terjadi
perkelahian yang menyebabkan satu korban meninggal dunia," katanya.
Komisaris Aris menuturkan teman korban yang juga melintas di tempat
yang sama kemudian menanyakan peristiwa itu dan diduga terjadi
perselisihan di antara kedua kelompok.
Dua pelaku di tempat pertama yakni CI dan RA kemudian mengejar
teman korban yang berjarak sekitar 30 meter dari tempat pertama bersama
dengan tiga pelaku lainnya.
"Kami akan proses hukum sesuai ketentuan. Kalau anak-anak kami ikuti aturan (UU Anak)," ucapnya.
Korban Yanuar Setiawan tidak dapat tertolong meski sebelumnya
sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat dan kini jenazah korban sudah
dititipkan di RSUP Sanglah Denpasar.