Bengkulu, ANTARA JATENG - Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu
Sendjun Manulang menghormati proses hukum terkait operasi tangkap tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu jaksanya dan
menyatakan akan mendukung upaya lembaga itu mengungkap kejahatan.
"Silakan, langkah teman-teman KPK itu merupakan bagian tugas yang mereka kerjakan," kata Sendjun di Bengkulu, Jumat.
"Melakukan
penggeledahan, OTT dan penyegelan itu bagian dari tugas untuk menemukan
alat bukti, dan itu harus kita hormati," kata dia.
Ia menyatakan
Kejaksaan Tinggi Bengkulu mendukung dan memberikan ruang bagi KPK untuk
mengungkap kasus tersebut sampai ke akarnya.
"Silakan lanjutkan, bongkar semuanya, sesuai apa yang dicari," katanya.
Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang jaksa
berinisial PP yang bekerja di Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam
operasinya.
Sendjun mengatakan jaksa itu merupakan salah satu kepala seksi di bidang intelijen di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
"Jadi itu benar, tadi malam sekitar jam 00.30 WIB, tim KPK melakukan
penangkapan di salah satu restoran makan di Bengkulu, yang ditangkap
itu betul anggota kami," katanya.
Selain menangkap PP, aparat KPK
menangkap dua orang, seorang kontraktor dan seorang aparat Balai Sungai
Sumatera VII, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Berita Terkait
Penangkapan sejumlah terduga teroris di Jawa Tengah
Kamis, 25 Januari 2024 16:13 Wib
Densus tangkap dua anggota teroris di Jatim
Kamis, 25 Mei 2023 13:16 Wib
DPRD Kota Pekalongan siapkan langkah anggota terlibat narkoba
Sabtu, 4 Februari 2023 13:51 Wib
Pemkab Cilacap sosialisasikan larangan penangkapan ikan sidat
Selasa, 18 Oktober 2022 16:10 Wib
Kabupaten Cilacap masuk kawasan pelarangan penangkapan ikan sidat
Selasa, 18 Oktober 2022 11:03 Wib
Berita pilihan di Jateng kemarin, dari siswa magang di Jepang hingga penangkapan komplotan copet asal Malang
Kamis, 14 Juli 2022 8:46 Wib
Polisi : Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Pancasila
Selasa, 7 Juni 2022 11:46 Wib
Penangkapan buaya rawa
Jumat, 7 Januari 2022 17:22 Wib