Jakarta, ANTARA JATENG - Calon jemaah umrah dari berbagai daerah mendesak
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Ditjen PHU
Kemenag) untuk segera mengambil sikap tegas dengan mencabut izin biro
perjalanan umrah First Travel.
Tidak ada itikad baik dari manajemen First Travel untuk
menyelesaikan persoalan, apalagi memberangkatkan calon jemaah untuk
segera berangkat, kata seorang perwakilan calon jemaah umrah dari First
Travel pada pertemuan dengan para pejabat Ditjen PHU di lantai 5 Gedung
Kemenag Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu.
Kemenag saja sudah dilecehkan, apa lagi calon jemaah, ungkap
seorang calon jemaah pada pertemuan itu. Pertemuan tersebut semula
diagendakan sebagai mediator antara calon jemaah umrah dengan pimpinan
First Travel. Ternyata dari manajemen First Travel tak hadir tanpa kabar
berita.
Jauh sebelumnya Ditjen PHU juga sudah memanggil manajemen biro
perjalanan umrah tersebut. Juga tak datang tanpa pemberitahuan, kata
Kasubdit Umrah Ditjen PHU, Arifin Hatim yang memimpin jalannya pertemuan
tersebut.
Ikut mendampingi Kabag Perundang-undangan dan Perjanjian
Lainnya, dari Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Anang Kusmawadi dan
Kabag Ortala Pegawai dan Hukum Ditjen PHU Fahmi Ihsan.
Pada pertemuan tersebut, calon jemaah umrah yang berjumlah sekitar
30 orang diminta oleh Arifin Hatim agar menyampaikan foto copy dokumen:
bukti pembayaran, jadwal keberangkatan dan lainnya untuk disampaikan.
Bahan tersebut meski sudah ada di Ditjen PHU tetapi masih dibutuhkan
untuk mendukung bukti sebagai bahan penindakan.
Para calon jemaah mengeluhkan dirinya sudah mendaftar setahun lalu
tetapi hingga waktu yang sudah ditentukan tak kunjung diberangkatkan
untuk ibadah umrah. Calon jemaah yang dikecewakan ini juga merasa kesal
karena ketika hendak menghadap pimpinan First Travel, Andika Surachman
selalu dihalang-halangi oleh ajudannya.
"Saya kecewa," kata Edy, mantan purnawirawan polisi yang berasal dari Palembang.
Para calon jemaah umrah, pada pertemuan tersebut, juga
mempertanyakan sistem pengawasan dari Kemenag. Peristiwa ini sudah masuk
ranah nasional karena jemaah yang ditelantarkan demikian banyak. Tetapi
tak ada tindakan.
"Saya berharap Kemenag pro aktif," ungkap seorang jemaah sambil menyampaikan uneg-unegnya.
Arifin Hatim menjelaskan, Ditjen PHU tak tinggal diam dalam
persoalan ini. Namun untuk menindak ada bidang-bidang yang bertanggung
jawab. Sebab, di situ ada wilayah hukum. Ditjen PHU sudah punya nota
kesepahaman (MOU) dengan polisi. Untuk pengawasan keuangan ada instansi
lain.
Ditjen PHU bekerja pada bidangnya, soal administratif karena izin travel tersebut berasal dari kementerian itu.
Belum puas atas jawaban itu, ia minta agar Kemenag segera mencabut
izin biro umrah tersebut. Sebab, hingga kini iklan untuk umrah dengan
harga Rp8 juta per orang masih digiatkan. Bahkan jika daftar dua orang,
satu di antaranya dapat umrah gratis. Biro perjalanan ini sudah
melakukan kebohongan publik.
Mereka berharap, masyarakat yang buta informasi tentang umrah
jangan sampai tertipu oleh biro perjalan umrah seperti itu. "Ini penting
harus diperhatikan," pinta seorang jemaah.
Karena itu, tidak ada lagi harapan untuk berangkat umrah dengan
First Travel. Para jemaah pun mendesak agar Kemenag membantu agar pihak
manajemen biro perjalanan tersebut dapat mengembalikan uang mereka.
"Kita minta refund," katanya.
Berita Terkait
Pendaftaran calon anggota KPID Jateng dibuka
Jumat, 19 April 2024 19:42 Wib
Partai Golkar Jateng: Pilihan calon Gubernur belum mengerucut
Jumat, 19 April 2024 11:11 Wib
KPU Cilacap segera rekrut calon anggota PPK-PPS Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 13:34 Wib
Calon mahasiswa baru wajib tahu, ada lebih dari 50 pilihan prodi di UMP
Rabu, 17 April 2024 9:53 Wib
Survei sebut elektabilitas Hendrar Prihadi tertinggi di Pilgub Jateng, ini tanggapannya
Kamis, 4 April 2024 7:36 Wib
Persyaratan bakal Calon Bupati Boyolali di Pilkada 2024
Selasa, 26 Maret 2024 23:18 Wib
KPU Batang mulai sosialisasikan persyaratan jalur perseorangan Pilkada 2024
Senin, 25 Maret 2024 18:54 Wib
Nama-nama yang mulai muncul sebagai kandidat bakal calon Bupati Kudus di Pilkada 2024
Senin, 25 Maret 2024 14:14 Wib