Jakarta, ANTARA JATENG - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya
menyatakan tersangka kasus makar atau pemufakatan jahat merencanakan
revolusi usai pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta
putaran kedua 2017.
"Revolusi akan dilakukan setelah pencoblosan pada 19 April 2017,"
kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo
Yuwono di Jakarta, Senin.
Argo mengungkapkan bahwa para
tersangka, yang sudah ditangkap polisi pada 31 Maret dini hari, berniat
melancarkan aksi untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
Menurut dia, ada beberapa rangkaian kegiatan yang direncanakan para
tersangka sebelum mereka melaksanakan aksi setelah Pilkada DKI Jakarta
putaran kedua, termasuk melakukan pengerahan massa.
Puncaknya,
menurut polisi, mereka berencana menduduki gedung DPR/MPR/DPD RI secara
paksa untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
Argo menuturkan
rencana kegiatan tersebut telah dibahas dalam pertemuan di Kalibata,
Jakarta Selatan, dan Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam kedua
pertemuan itu, ia menjelaskan, mereka membahas rencana aksi menduduki
Gedung DPR/MPR/DPD RI dan menyusun strategi menabrakkan truk ke pintu
belakang gedung perwakilan rakyat.
Polisi pada Jumat (31/3) dini hari menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, Zainudin
Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho dan Marad Fachri Said
alias Andre dengan dugaan melakukan pemufakatan jahat.
Berita Terkait
Polrestabes Semarang ungkap jaringan baru narkoba
Rabu, 24 April 2024 20:12 Wib
Tersangka kasus penyerobotan tanah menangi gugatan di PN Semarang
Selasa, 23 April 2024 9:30 Wib
Kecelakaan maut, sopir Bus Rosalia Indah jadi tersangka
Jumat, 12 April 2024 14:08 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 8:56 Wib
Pelimpahan kasus korupsi KONI Kudus tunggu audit BPKP
Jumat, 29 Maret 2024 15:54 Wib
Polresta Banyumas tangkap 81 tersangka selama Operasi Pekat Candi 2024
Rabu, 27 Maret 2024 13:55 Wib
Polrestabes Semarang limpahkan berkas tersangka penyelundupan anjing ke Kejari Semarang
Kamis, 7 Maret 2024 6:56 Wib
Pemilik Biro Umrah Goldy Mixalmina jadi tersangka penipuan miliaran rupiah
Rabu, 6 Maret 2024 20:27 Wib