Jakarta, ANTARA JATENG - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
(JAM Pidsus) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
Karen Agustiawan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mobil listrik.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di
Jakarta, Kamis, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap eks orang nomor
satu di tubuh perusahaan minyak plat merah itu pada Rabu (22/3).
Ini (penyidik) sedang menelusuri aliran dana pengadaan mobil
listrik itu, dana mobil listrik kan tiga BUMN, Pertamina, PGN dan BRI,
katanya.
Karena itu, kata dia, penyidik merasa perlu meminta keterangan
terhadap Karen Agustina. "Karen (Pertamina) yang menyuplai dana untuk
pengadaan mobil listrik," katanya.
Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan mantan Menteri BUMN
Dahlan Iskan sebagai tersangka setelah sebelumnya menetapkan pihak
swasta pengadaan mobil listrik Dasep Ahmadi. Direktur PT Sarimas Ahmadi
Pratama itu, dalam putusan kasasi MA, dihukum tujuh tahun penjara dengan
denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan.
Dalam putusan MA menyebutkan mantan Menteri BUMN itu terlibat
dalam kasus korupsi pengadaan mobil listrik untuk KTT APEC 2013 di Bali.
Dahlan Iskan tidak terima atas penetapan tersangka itu kemudian
mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
Selatan yang berujung hakim tunggal menolak permohonan praperadilan itu.
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Senin (20/3) mendatangi kantor
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya terkait dugaan kasus korupsi
pengadaan mobil listrik.
Yusril Ihza Mahendra selaku Kuasa Hukum Dahlan Iskan, Senin mengatakan,
kliennya tetap kooperatif mendatangi pemanggilan pemeriksaan meskipun
tidak semua pertanyaan dijawab oleh Dahlan.
"Tidak semua dijawab karena beliau tidak mengerti konteks
pemeriksaannya. Surat panggilannya terkait kasus pengadaan mobil
listrik, padahal perkara ini bukan pengadaan barang dan jasa," katanya.
Menurutnya, Dahlan tak bersedia menjawab seluruh pertanyaan penyidik
dari Kejaksaan Agung (Kejagung) karena penyidik belum mengantongi audit
dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berita Terkait
KPK panggil Basuki Tjahaja Purnama
Selasa, 7 November 2023 12:50 Wib
Bos West Ham ingin Liga Inggris dinyatakan batal demi hukum
Minggu, 15 Maret 2020 7:17 Wib
MA lepaskan Karen Agustiawan dari semua tuntutan hukum
Selasa, 10 Maret 2020 20:58 Wib
Makam putri Karen "Idol" dibongkar hari ini untuk autopsi
Rabu, 19 Februari 2020 8:45 Wib
Putri Karen meninggal dunia diduga jatuh dari apartemen
Minggu, 9 Februari 2020 8:31 Wib
Divonis 8 tahun, mantan Dirut Pertamina ajukan kasasi
Senin, 14 Oktober 2019 15:37 Wib
Tsonga singkirkan peringkat delapan dunia Khachanov di Washington
Kamis, 1 Agustus 2019 7:14 Wib
SOEs Ministry clarifies board of commissioners' role in Karen Agustiawan case
Rabu, 12 Juni 2019 17:20 Wib