Kudus, ANTARA JATENG - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, menyelidiki laporan atas dugaan kebocoran soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat SMA di Kabupaten Kudus, Rabu.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jateng Muhammad Agus Ardiansyah di Kudus, Rabu, mengungkapkan, kedatangannya ke SMA Negeri 1 Kudus dalam rangka meminta klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran USBN di Kudus.
Ia mengatakan, masih melakukan pemeriksaan dan penelaahan lebih lanjut guna mengetahui ada tidaknya maladministrasi di SMA Negeri 1 Kudus.
"Kami belum bisa memastikan ada tidaknya pelanggaran, karena masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Kehadirannya, lanjut dia, justru untuk memberikan dukungan kepada peserta didik untuk melaksanakan USBN dengan aman, tertib dan bebas dari kecurangan.
Ia berharap, ketika ditemukan dugaan pelanggaran segera melaporkannya kepada Ombudsman untuk ditindaklanjuti.
"Silakan menyampaikan permasalahan yang ada melalui nomor sambungan telepon 137 dan 082137373737," ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Kudus Shodiqun mengungkapkan, bahwa dirinya mengetahui adanya dugaan kebocoran naskah soal USBN justru dari orang lain.
Demikian halnya, lanjut dia, para siswa mengetahui hal itu justru setelah mereka selesai mengerjakan USBN untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada Senin (20/3).
"Siswa menanyakan adanya soal yang bocor justru pada hari berikutnya setelah ramai diberitakan," ujarnya.
Menurut dia, siswanya tidak terpengaruh dengan dugaan adanya soal yang bocor, karena sejak awal masuk ke SMAN 1 memang ditanamkan rasa percaya diri dalam segala hal, termasuk saat mengikuti ujian.
Terbangunnya rasa kepercayaan diri para siswa, katanya, membuat dirinya tidak khawatir dengan pemberitaan adanya naskah soal USBN yang bocor, karena dipastikan tidak akan direspons para siswanya.
Jumlah siswa di SMA Negeri 1 Kudus yang mengikuti USBN sebanyak 336 siswa.
Selain membina mental mereka, kata dia, sekolah juga menyiapkan semua siswa dalam menghadapi setiap ujian sekolah dengan proses belajar mengajar yang intens.
Ia menambahkan, naskah soal USBN dibuat oleh tim gabungan dari Kabupaten Kudus dengan Provinsi dengan persentase 30 persen soal dari Kudus dan 70 persen soal dari Provinsi Jateng.
Pencetakan naskah soalnya, kata dia, dilakukan di Kabupaten Kudus karena pertimbangan kemudahan dalam pemantauannya.
Berita Terkait
Pemkot Magelang-Ombudsman RI tingkatkan kualitas pelayanan publik
Kamis, 4 April 2024 14:52 Wib
Pemkot Magelang berkomitmen berikan pelayanan terbaik kepada warga
Jumat, 8 Maret 2024 8:42 Wib
Banyumas raih penghargaan nasional dari Ombudsman
Jumat, 15 Desember 2023 13:20 Wib
Ombudsman RI puji tes SKD CPNS Kemenkumham Jateng
Jumat, 10 November 2023 12:57 Wib
Ombudsman Jateng: Banyak siswa miskin tak terakomodasi di PPDB SMA-SMK
Rabu, 28 Juni 2023 17:15 Wib
Ombudsman kunjungi Kota Magelang sebagai kota terbaik pelayanan publik
Kamis, 2 Maret 2023 23:54 Wib
Kebijakan aktivitas sekolah mulai jam 05.00 WITA di Kupang, ini tanggapan Ombudsman NTT
Selasa, 28 Februari 2023 14:23 Wib
ORI beri apresiasi pelayanan publik di Jateng karena semakin baik
Jumat, 20 Januari 2023 19:07 Wib