Semarang, ANTARA JATENG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah meringkus seorang "dukun" pengganda uang yang diduga telah menggondol uang miliaran rupiah milik pasiennya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Senin, mengatakan pelaku menggunakan uang palsu untuk memperdaya korbannya.
Dukun yang ditangkap di Jalan Cipto Mangunkusumo, Ambarawa, Kabupaten Semarang tersebut diketahui bernama Muhammad Rifai Adi Nugroho (38).
"Korbannya sudah banyak, ada di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat," katanya.
Bersama dengan pelaku diamankan pula barang bukti berupa puluhan bundel uang palsu dan perlengkapan ritual.
Dalam setiap aksinya, korban menggunakan sejumlah perlengkapan ritual serta uang palsu untuk meyakinkan korbannya.
Kepada korbannya, pelaku mengaku sebagai "orang pintar" yang memperoleh bantuan gaib dari Kanjeng Ratu Kidul.
"Bundelan uang palsu ditunjukkan di depan korbannya untuk meyakinkan, tetapi tidak boleh disentuh," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Berita Terkait
Dinkes dukung BPJS Kesehatan Purwokerto dalam pencapaian KBK FKTP
Kamis, 28 Maret 2024 16:38 Wib
Sigap dukung operasi SAR di Ajibarang, Kilang Cilacap terima penghargaan
Senin, 25 Maret 2024 9:31 Wib
Unissula dan YBWSA dukung "penyelamatan" Jalan Kaligawe Semarang
Senin, 25 Maret 2024 0:11 Wib
Relawan Prabowo Subianto dukung Claudyna C.Ningrum maju Pilwakot Semarang
Kamis, 21 Maret 2024 23:11 Wib
Dukung UMKM lokal, Universitas Muhammadiyah Purwokerto menggelar Pasar Ramadhan 2024
Kamis, 14 Maret 2024 17:47 Wib
Satria Jateng dukung Sudaryono maju Pilkada Jateng
Senin, 11 Maret 2024 6:01 Wib
PLN gandeng awak media dukung wisata Solo kian menyala
Selasa, 5 Maret 2024 19:06 Wib
Masyarakat aksi di depan DPRD Surakarta dukung "Pemilu Adem No Curang"
Jumat, 1 Maret 2024 18:03 Wib