Utusan Sekjen PBB Puji Program Kota Layak Anak Pemkot Surakarta
Solo, ANTARA JATENG - Utusan Khusus Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB tentang Kekerasan terhadap Anak, Marta Santos Pais memuji Pemerintah Daerah Surakarta soal kebijakan program Kota Layak Anak (KLA) di Solo.
"Kami apresiasi langkah Pemkot Surakarta dalam upaya mengatasi kekerasan terhadap anak yang dimasukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah," kata Marta Santos Pais usai mengadakan pertemuan dengan Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo, di Solo, Selasa.
Marta Santos Pais dalam kunjungannya di Kota Solo, didampingi oleh Kepala Perwakilan "United Nations International Children`s Emergency Fund" (UNICEF) untuk Indonesia, Gunilla Olsson dan Kepala Perlindungan Anak UNICEF, Amanda Bissex.
Utusan khusus Sekjen PBB tersebut bersama rombongan selain mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta, juga meninjau Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PLKSAI), Taman Cerdas di Jebres dan bertemu secara tertutup dengan pasien anak dengan HIV/AIDS (ADHA) di bawah naungan Yayasan Lentera Solo.
Marta Santos Pais dalam kesempatan tersebut juga mengatakan Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen dalam setiap kebijakannya selalu menjadikan Kota Solo daerah ramah anak.
Pemerintah daerah yang membangun taman cerdas, radio dan tumah singgan untuk ADHA merupakan kebijakan nyata yang membuktikan Solo ramah anak.
Bahkan, kata Marta Santos Pais soal penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) upaya melindungi hak-hak anak atas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan lainnya.
Menurut Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo pemerintah daerah tetap komitmen untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, ekspoitasi, dan penelantaran.
"Kami berupaya Solo mencapai predikat KLA," ujar Rudyatmo.
Selain itu, Rudyatmo terus berupaya melakukan pendidikan terhadap masyarakat terutama anak-anak, agar mereka berani memberikan laporan jika mengalami dan menemukan tindak kekerasan di lingkungannya.
Pemkot Surakarta juga mempunyai Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Kota Surakarta (PTPAS), yang bertugas Untuk memberikan pendampingan hukum terhadap anak korban kekerasan.
"Kami juga membuka akses dan bantuan terhadap anak, tentang pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) setempat," tutur Rudyatmo.
"Kami apresiasi langkah Pemkot Surakarta dalam upaya mengatasi kekerasan terhadap anak yang dimasukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah," kata Marta Santos Pais usai mengadakan pertemuan dengan Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo, di Solo, Selasa.
Marta Santos Pais dalam kunjungannya di Kota Solo, didampingi oleh Kepala Perwakilan "United Nations International Children`s Emergency Fund" (UNICEF) untuk Indonesia, Gunilla Olsson dan Kepala Perlindungan Anak UNICEF, Amanda Bissex.
Utusan khusus Sekjen PBB tersebut bersama rombongan selain mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta, juga meninjau Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PLKSAI), Taman Cerdas di Jebres dan bertemu secara tertutup dengan pasien anak dengan HIV/AIDS (ADHA) di bawah naungan Yayasan Lentera Solo.
Marta Santos Pais dalam kesempatan tersebut juga mengatakan Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen dalam setiap kebijakannya selalu menjadikan Kota Solo daerah ramah anak.
Pemerintah daerah yang membangun taman cerdas, radio dan tumah singgan untuk ADHA merupakan kebijakan nyata yang membuktikan Solo ramah anak.
Bahkan, kata Marta Santos Pais soal penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) upaya melindungi hak-hak anak atas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan lainnya.
Menurut Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo pemerintah daerah tetap komitmen untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, ekspoitasi, dan penelantaran.
"Kami berupaya Solo mencapai predikat KLA," ujar Rudyatmo.
Selain itu, Rudyatmo terus berupaya melakukan pendidikan terhadap masyarakat terutama anak-anak, agar mereka berani memberikan laporan jika mengalami dan menemukan tindak kekerasan di lingkungannya.
Pemkot Surakarta juga mempunyai Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Kota Surakarta (PTPAS), yang bertugas Untuk memberikan pendampingan hukum terhadap anak korban kekerasan.
"Kami juga membuka akses dan bantuan terhadap anak, tentang pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) setempat," tutur Rudyatmo.