Purwokerto, ANTARA JATENG - Direktur Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi Wawan Wardiana melakukan kunjungan lapangan ke PT Geo Dipa Energi (Persero) Unit Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (15/2).
Siaran pers PT Geo Dipa Energi (Persero), Kamis, menyebutkan kunjungan tersebut diikuti perwakilan Direktorat Panas Bumi, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, yakni Kepala Subdirektorat Pengawasan Eksplorasi dan Eksploitasi Panas Bumi Eddy Hindiarto.
Selain itu, Deputi Manager Pengelolaan Pembangkit Divisi Operasi Regional Jawa Bagian Tengah PT PLN (Persero) Lambas Richard Pasaribu.
Saat menerima rombongan, Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Riki Ibrahim menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut.
"Kami merasa sangat tersanjung atas kunjungan dari KPK, PLN dan EBTKE. Karena ini berarti kami sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Panas Bumi benar-benar diperhatikan oleh negara," katanya.
Ia mengatakan pihaknya siap untuk menerima aset-aset negara yang lain jika dipercaya.
Menurut dia, hal itu karena pihaknya merasa bertanggung jawab penuh akan program ketahanan energi untuk negara.
"Kami akan menjaga komitmen kami sebagai pengelola aset negara untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat," kata Riki.
Sementara itu, Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana mengatakan KPK memiliki lima fungsi, yaitu pemantauan (monitoring), koordinasi, supervisi, penindakan, dan pencegahan.
"Kebetulan kami yang divisi litbang melakukan fungsi `monitoring` segala sesuatu, baik itu administrasi ataupun proses bisnis segala sesuatu milik pemerintah. KPK pada dasarnya mendukung penuh Program Percepatan Listrik Pemerintah 35 Ribu Megawatt," katanya saat memberi arahan.
Ia mengatakan KPK mengawal Program Percepatan Listrik Pemerintah 35 Ribu Megawatt dan sekarang pihaknya menjadi tahu bahwa Geo Dipa mengambil bagian dari program tersebut.
"Berarti Geo Dipa juga menjadi salah satu aset negara yang akan kami kawal agar tidak terjadi hal-hal yang menyebabkan kerugian negara," katanya.
Selain memberi arahan-arahan, pejabat KPK, EBTKE, dan PLN juga melakukan kunjungan lapangan ke Pad 30, Pad 31, dan Power Plant untuk melihat secara langsung aset negara berupa sumur dan pembangkit listrik tenaga panas bumi.
Geo Dipa Unit Dieng ditetapkan sebagai salah satu objek vital nasional sejak tahun 2012.
Hal ini berarti Geo Dipa Unit Dieng memiliki sifat strategis, menyangkut hajat hidup orang banyak dan memberikan kontribusi kepada negara.
Oleh karena itu akan selalu dikawal oleh pihak-pihak penegak hukum mengenai keberlangsungan bisnis Geo Dipa.
Berita Terkait
Aset KPRI Jateng bertambah jadi Rp123,2 miliar
Kamis, 7 Maret 2024 6:24 Wib
Bank Jateng catatkan laba lebih dari Rp2 triliun
Sabtu, 2 Maret 2024 6:51 Wib
Keluarga Trah Sultan Hamengkubuwono II berharap presiden terpilih dukung pengembalian aset
Jumat, 16 Februari 2024 20:54 Wib
Unissula usulkan pembebasan PBB bagi aset PTS
Selasa, 6 Februari 2024 8:24 Wib
Pemerintah targetkan legalitas aset masyarakat 126 juta bidang tanah
Selasa, 16 Januari 2024 8:36 Wib
Pemkot Semarang dapat tambahan aset Rp613 M dari pengembang
Rabu, 10 Januari 2024 21:20 Wib
Menteri ATR/BPN serahkan sertifikat aset Pertamina di Cilacap
Sabtu, 6 Januari 2024 15:57 Wib
Wali Kota Semarang minta optimalkan inventarisasi aset daerah
Sabtu, 30 Desember 2023 5:53 Wib