Jakarta, ANTARA JATENG - Tim kuasa hukum Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir menegaskan kliennya tidak terlibat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kaitannya dengan pelimpahan kekayaan sebuah yayasan.
"Kami akan buktikan Bachtiar Nasir tidak ada hubungan dengan yayasan itu. Dia bukan pendiri, pembina ataupun pengawas, dia tidak masuk dalam struktur yayasan," kata kuasa hukum Bachtiar, Kapitra Ampera, di Kantor Bareskrim, Jakarta, Rabu.
Yayasan yang dimaksud Kapitra adalah Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Kapitra menilai penyidik ingin mengetahui peran Bachtiar dalam yayasan itu, guna mendalami adanya dugaan pengalihan aset yayasan kepada pembina dan pengawas.
"Mungkin ingin dilihat, Pak Bachtiar sebagai apa di yayasan ini. Enggak ada jabatannya, biar nanti kami jelaskan ke penyidik," kata Kapitra.
Dia mengakui yayasan itu digunakan untuk menampung sumbangan masyarakat untuk membiayai Aksi Bela Islam II dan Aksi Bela Islam III. Namun, sang pengacara memastikan tidak ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam kepengurusan yayasan itu.
"Ini menyangkut Yayasan Keadilan Untuk Semua. Kebetulan dipakai untuk menampung sumbangan dalam Aksi Bela Islam II dan III. Insya Allah ini bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus GNPF," tegas Kapitra.
Hari ini penyidik Bareskrim Polri seharusnya memeriksa Bachtiar Nasir sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan sebuah yayasan kepada pembina, pengurus dan pengawas, baik dalam bentuk gaji, upah dan honorarium.
Namun Bachtiar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan itu karena memasalahkan beberapa hal dalam surat panggilan.
Kapitra menyatakan akan menunggu panggilan ulang kepada kliennya itu. "Kami tunggu. Kalau bisa setelah Pilkada, agar suasananya kondusif," kata dia.
Berita Terkait
Kasus penggelapan jual beli limbah sawit senilai puluhan miliar dilimpahkan ke pengadilan
Rabu, 26 Juli 2023 22:36 Wib
Kejagung periksa pengacara terdakwa kasus BTS 4G Kominfo
Kamis, 13 Juli 2023 8:47 Wib
Polda Jateng diminta ambil alih kasus penggelapan arisan daring di Semarang
Kamis, 25 Mei 2023 20:26 Wib
Sidang praperadilan calo bintara, pengacara Kapolda Jateng tak ajukan bukti
Kamis, 13 April 2023 23:16 Wib
91 calon advokat gabung ke Ikadin Jateng
Kamis, 29 September 2022 5:51 Wib
Ketua Peradi SAI Semarang tanggapi OTT pengacara oleh KPK
Kamis, 22 September 2022 23:01 Wib
Pengacara OC Kaligis bebas dari Lapas Sukamiskin
Sabtu, 19 Maret 2022 17:18 Wib
Seorang pengacara terjaring razia yang digelar BNNK Banyumas
Senin, 18 Oktober 2021 18:00 Wib