Jakarta, ANTARA JATENG - Petugas Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai Bali menangkap warga negara India VM (29) yang diduga merupakan buronan Interpol pada Senin (16/1) sekitar pukul 20.07 WITA.
"Pelaku buronan Interpol asal India," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno melalui keterangan tertulisnya di Jakarta Selasa.
Agung menyebutkan VM tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai dari Bandara Port Moresby (Papua Nugini) menggunakan pesawat Nugini Air Nomor Penerbangan PX394.
VM mengantongi paspor nomor M-19XXXX yang diterbitkan pada 11 November 2014 berlaku hingga 11 November 2024.
Agung mengungkapkan petugas menahan VM karena termasuk daftar cekal karena alasan pelaku termasuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol.
"Yang bersangkutan dalam kategori Red Notice, Interpol karena kasus cheating and forgery," ungkap Agung.
Saat ini, petugas menempatkan VM di lokasi penahanan sementara Kantor Imigrasi Ngurah Rai guna diproses lebih lanjut.
Berita Terkait
Imigrasi Wonosobo sosialisasi paspor elektronik
Jumat, 8 Maret 2024 15:32 Wib
Imigrasi Semarang layani pembuatan paspor polikarbonat mulai Maret
Selasa, 27 Februari 2024 8:15 Wib
Kemenkumham Jateng gelar syukuran 74 tahun eksistensi Imigrasi
Jumat, 26 Januari 2024 13:37 Wib
Peringati HUT Ke-74 Imigrasi, Kemenkumham Jateng gelar "funminton"
Jumat, 12 Januari 2024 20:51 Wib
Kepala Kemenkumham Jateng ajak jajaran Imigrasi rumuskan strategi 2024
Rabu, 10 Januari 2024 17:46 Wib
Kantor Imigrasi Wonosobo beri layanan paspor simpatik
Sabtu, 6 Januari 2024 19:03 Wib
Imigrasi Surakarta lakukan pengawasan orang asing melalui Jagratara
Sabtu, 30 Desember 2023 16:33 Wib
Kantor Imigrasi Wonosobo gelar operasi "Jagratara" awasi orang asing
Jumat, 29 Desember 2023 20:00 Wib