Jakarta Antara Jateng - DPR mendukung pencopotan Komandan Distrik Militer 0603 Lebak Letnan Kolonel (Czi) Ubaidillah karena dianggap melanggar prosedur, kata anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi.
"Alasan kesalahan administrasi kita bisa terima tapi kalau alasan pencopotannya karena diikuti ormas, tentu tidak boleh itu. Tidak ada undang-undangnya, tidak ada peraturannya," kata Bobby di Jakarta, Senin.
Bobby mengatakan bela negara adalah program yang menggunakan anggaran negara sehingga laporan penyelenggaraan program harus diketahui atasan sebagai pertanggungjawaban.
Namun dia menegaskan bahwa semua elemen masyarakat berhak dan boleh ikut serta dalam program bela negara.
"Karena bela negara ada uang pemerintah sehingga semuanya ditanggung. Karena itu jika Dandim Lebak tidak koordinasi namun tetap melaksanakan, memang tidak boleh secara administrasi," kata Bobby.
Terkait dengan peserta pelatihan bela negara, menurut dia, program bela negara harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas.
Bobby menekankan jika pencopotan terhadap Dandim Lebak gara-gara dia melatih ormas tertentu, hal itu tidak dapat dibenarkan.
"Karena kalau alasannya itu tidak boleh sebab masyarakat berhak mendapatkan pelatihan tersebut. Karena ini pelatihan bela negara, bukan pelatihan militer," katanya.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu mengatakan dalam waktu dekat Komisi I DPR akan menanyakan masalah ini kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo dalam rapat kerja.
Sebelumnya, Kodam III/Siliwangi mencopot Komandan Kodim (Dandim) 0603 Lebak, Banten karena dinilai telah melakukan kesalahan yakni menyelenggarakan kegiatan bela negara dengan Front Pembela Islam (FPI).
"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Kodam III/Siliwangi terhadap Dandim Lebak, ditemukan kesalahan prosedur yaitu Dandim tidak melapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan bela negara tersebut," kata Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi Kol Arh M Desi Arianto, dalam siaran persnya, di Bandung, Minggu (8/1).
Berita Terkait
Anggota DPR RI ajak masyarakat lupakan perbedaan saat pemilu
Sabtu, 23 Maret 2024 19:57 Wib
Anggota PPS Banyuroto keguguran, KPU Kabupaten Magelang berikan santunan
Selasa, 19 Maret 2024 13:15 Wib
DPRD Semarang pastikan kinerja legislatif tak terganggu usai pemilu
Sabtu, 9 Maret 2024 8:03 Wib
Anggota DPR RI usulkan pembentukan kementerian khusus terkait makan siang gratis
Rabu, 6 Maret 2024 15:04 Wib
Bawaslu limpahkan perkara calon anggota DPR ke Polres Batang
Minggu, 3 Maret 2024 12:47 Wib
AMSI ajak anggota benahi ekosistem bisnis media siber
Kamis, 29 Februari 2024 8:21 Wib
Senat Akademik UNS tetapkan sejumlah nama calon anggota MWA
Sabtu, 24 Februari 2024 7:49 Wib
Anggota Polrestabes Semarang meninggal dunia saat pengamanan pemilu
Minggu, 18 Februari 2024 16:58 Wib