Jakarta, Antara Jateng - Mabes Polri siap menyelidiki dan mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi pemindahan dana pada layanan keuangan berbasis teknologi (Fintech) yang dilakukan oleh petempur ISIS, Bahrun Naim.
"Temuan PPATK ini merupakan fakta. Polri masih mendalami hal tersebut, mengkroscek dengan kasus-kasus terorisme yang selama ini telah ditangani," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Menurutnya, transfer uang memang bisa dilakukan dengan berbagai cara yakni melalui transfer perbankan, menggunakan jasa pengiriman uang dan melalui mata uang virtual di dunia maya.
Terkait temuan PPATK tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memantau perpindahan dana mata uang virtual demi memperkecil peluang penyalahgunaan fasilitas tersebut untuk aksi terorisme.
Kendati demikian ia mengungkapkan tidak bisa langsung memblokir pengiriman dana terduga teroris bila belum terbukti dana tersebut akan digunakan untuk aksi teror.
"Siapapun yang kami ketahui bagian atau kelompok (teroris) akan didata, tapi tidak akan bisa ditindak (pemblokiran) tanpa fakta perbuatan melawan hukum, jadi harus dibuktikan dulu."
"Misal seseorang kirim uang, lalu uang itu dimanfaatkan untuk aksi terorisme, misal beli bahan peledak, maka itu bisa ditindak. Tapi tanpa bukti yang cukup, enggak bisa (diblokir). Kecuali pengirimnya sudah terindikasi aksi terorisme," ujarnya.
Sebelumnya, PPATK melacak adanya transaksi layanan keuangan berbasis teknologi (Fintech) yang dilakukan oleh Bahrun Naim.
Bahrun Naim diketahui memanfaatkan sejumlah akun yang terdaftar pada penyedia jasa pembayaran PayPal atau menggunakan mata uang terenkripsi Bitcoin untuk mendanai sejumlah aksi teror yang terjadi pada tahun 2016.
PayPal adalah penyedia jasa pembayaran yang bisa digunakan untuk transaksi oleh seluruh pengguna internet di seluruh dunia.
Berita Terkait
Polres Jepara tangkap pelaku pembuang bayi ke aliran sungai
Kamis, 28 Maret 2024 8:47 Wib
Bupati Kudus: Sabo dam jadi solusi atasi sampah di aliran sungai
Kamis, 28 Desember 2023 18:43 Wib
Pemprov Jateng-PLTU lakukan gerakan pengendalian kerusakan hutan
Rabu, 29 November 2023 8:41 Wib
Aliran listrik PLN kembali benderangkan jalan Karanganyar
Jumat, 20 Oktober 2023 10:42 Wib
Saksi ungkap ada aliran dana ke BPK hingga anggota DPR dalam proyek JGSS 6
Kamis, 20 Juli 2023 16:23 Wib
Bupati Kudus ajak penghayat aliran kepercayaan sukseskan Pemilu 2024
Selasa, 21 Maret 2023 21:32 Wib
Guru Besar UNS: penertiban warga bantaran sungai harus humanis
Rabu, 8 Maret 2023 13:46 Wib
PLN berhasil pulihkan aliran listrik pasca-banjir di Semarang
Minggu, 19 Februari 2023 14:07 Wib