Semarang, Antara Jateng - Polda Jawa Tengah mencatat 54 oknum polisi terlibat dugaan pungutan liar (pungli) di sepanjang 2016.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Sabtu, mengatakan, para oknum tersebut tersangkut dalam 25 kasus pungli.
Bersama dengan para polisi tersebut, lanjut dia, diamankan pula barang bukti uang senilai Rp31,4 juta.
"Kasusnya sedang ditangani Propam Polda," katanya.
Para polisi yang diduga terlibat pungli tersebut, menurut dia, berasal dari berbagai satuan, seperti lalu lintas, reserse, serta sabhara.
Mereka yang terlibat, kata dia, selanjutnya akan menjalani sidang disiplin sebelum nantinya dijatuhi sanksi.
Sementara Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Hariyanto mengatakan dari 25 kasus pungli yang ditangani, enam di antaranya telah diputus.
Menurut dia, 54 polisi tersebut terlibat dalam 25 kasus pungli.
"Jadi tidak satu polisi terlibat satu kasus, tapi ada satu kasus yang melibatkan beberapa polisi," katanya.
Berita Terkait
Kepala Kemenkumham Jateng terima penghadapan alumni Poltekip Angkatan 54
Senin, 26 Februari 2024 21:37 Wib
KPU Surakarta: Distribusi logistik pemilu PPK ke PPS mulai dilakukan
Minggu, 11 Februari 2024 17:58 Wib
54 "paper" dosen dan mahasiswa UIN Walisongo terpilih di AICIS 2024
Selasa, 30 Januari 2024 19:50 Wib
Realisasi penerimaan Retribusi Pasar Pemkab Batang Rp4,54 miliar
Sabtu, 27 Januari 2024 6:00 Wib
Taruna Poltekip 54 magang di Nusakambangan, dididik jadi kader pemimpin
Selasa, 9 Mei 2023 21:08 Wib
Terima penghadapan taruna Poltekip 54, Ini pesan Pimti Kemenkumham Jateng
Kamis, 6 April 2023 16:38 Wib
Wali Kota Tegal pimpin pengambilan sumpah janji 54 PNS
Jumat, 17 Maret 2023 21:51 Wib
Panwaslu kelurahan dilantik persiapkan Pemilu 2024 di Solo
Minggu, 5 Februari 2023 18:15 Wib