Batang, Antara Jateng- Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi rutin yang digelar selama dua hari terakhir, meringkus seorang tersangka dalam kasus pencurian kendaraan motor sekaligus mengamankan barang bukti berupa sepeda motor bernomor polisi R 6105 YC.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang, AKP Suhadi di Batang, Rabu, mengatakan bahwa tersangka, TW (22), warga Kecamatan Tersono diringkus oleh polisi saat akan membawa hasil curian sepeda motor milik Abdul hamid (23) warga Kecamatan Reban.
"Aksi TW ini sempat diketahui oleh masyarakat sehingga pelaku berusaha melarikan diri tetapi dapat diringkus oleh warga dan kemudian diserahkan kepada polisi," katanya.
Ia mengatakan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dengan cara merusak kontak dengan menggunakan kunci sepada motor Honda GL Pro.
"Saat itu, korban tidak mengunci setang sepada motor sehingga tersangka dengan mudah merusak kontak sepeda motor dan berusaha kabur. Akan tetapi saat tersangka kabusr dapat diketahui oleh masyarakat," katanya.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor tanpa melibatkan orang lain.
Kendati demikian, kata dia, polisi masih mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor itu apakah ada keterlibatan pelaku lain.
"Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian," kata Suhadi.
Berita Terkait
Polisi tangkap pemotor acungkan clurit di jalanan Kota Semarang
Jumat, 22 Maret 2024 23:01 Wib
Polres Sukoharjo ungkap kasus sabu di rumah kos
Kamis, 21 Maret 2024 19:41 Wib
Polisi ringkus pelaku penganiayaan pekerja pasar malam di Boyolali
Rabu, 20 Maret 2024 15:44 Wib
Polisi pantau keamanan rumah warga terdampak banjir
Senin, 18 Maret 2024 8:47 Wib
Polisi tangkap puluhan remaja yang aksi perang sarung di Jebres
Sabtu, 16 Maret 2024 15:27 Wib
Semarang banjir, polisi alihkan arus kendaraan di Kaligawe
Kamis, 14 Maret 2024 13:14 Wib
Ratusan botol minuman keras disita Polres Surakarta
Rabu, 13 Maret 2024 14:47 Wib
Tiga pelaku diduga pemakai sabu-sabu di Solo dibekuk polisi
Senin, 11 Maret 2024 13:00 Wib