Semarang, Antara Jateng- Penyerahan santunan Jasa Raharja kepada
ahli waris korban kecelakaan trum rem blong di Ngaliyan Kota Semarang, Rabu siang berlangsung dalam suasana haru.
Penyerahan santunan berlangsung di rumah korban almarhum Yuni Permatasari dan dilakukan oleh petugas Jasa raharja Perwakilan Semarang Semarang dan diterima oleh ahli waris suami korban Sugiman.
Saat terjadi kecelakaan trum rem blong dan menabrak enam mobil dan beberapa sepeda motor di turunan Silaur Ngaliyan Semarang Selasa siang, petugas Jasa raharja dibawah pimpinan Gentur mendatangi TKP bersama polisi membantu korban untuk dibawa ke RS Permata.
"Jasa Raharja selalu menerapkan slogan PRIME dengan Proaktif, Ramah, Iklhas, Mudah dan Empati," kata petugas.
Selain itu, Jasa raharja juga menerapkan sistem jemput bola dengan mendatangi korban kecelakaan lalu-lintas agar penyerahan santunan dapat dilakukan secepatnya.
Kecelakaan bermula, saat truk bermuatan besi BG-8485-HB mengalami rem blong di turunan jalan Prof Hamka Suilaur Ngaliyan Semarang. Truk yang dikemudikan Apudin (47)warga bekasi itu menghantam tujuh mobil kijang, taksi, avansa, dua mobil karimun, Katana dan tiga sepeda motor.
Seorang pemngendara sepeda motor honda vario H-5350-CO Yuni Purnamasari (43) yang akan menjemput sekolah anaknya menjadi korban truk itu. Yuni yang mengalami luka parah meninggal di RS Permata.
Berita Terkait
Jasa penitipan kucing di Solo
Kamis, 4 April 2024 18:16 Wib
Polisi awasi jasa penukaran uang baru di tepi jalan
Rabu, 3 April 2024 6:00 Wib
OJK: Jasa keuangan tetap resilien dan kontributif dukung pertumbuhan
Selasa, 2 April 2024 18:28 Wib
Jasa Marga akan berlakukan diskon tarif 20 persen Tol Trans Jawa
Senin, 1 April 2024 10:13 Wib
Jasamarga Semarang Batang tambah 80 personel per hari layani pemudik
Minggu, 31 Maret 2024 17:38 Wib
Mudik gunakan kendaraan listrik, ini saran Dirut PT Jasa Marga Semarang Batang
Selasa, 26 Maret 2024 8:50 Wib
Pemudik keluar-masuk Tol Kalikangkung diprediksi 900 ribu kendaraan
Sabtu, 23 Maret 2024 6:42 Wib
BI siapkan 418 titik penukaran uang di wilayah Jateng - DIY
Kamis, 21 Maret 2024 8:44 Wib