Mexico City, Mexico, Antara Jateng - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mendesak Amerika Serikat (AS) mengekstradisi ulama Fethullah Gulen, yang dituduh mendalangi upaya kudeta 15 Juli.
"Kau pasti sudah buta dan mati kalau tidak memahami bahwa ia (Gulen) berada di balik semua ini," kata Erdogan dalam wawancara dengan stasiun TV Televisa yang disiarkan Selasa (2/8).
"Jika kami meminta ekstradisi seorang teroris, maka kau seharusnya memenuhi itu," ujarnya.
Erdogan mengatakan bahwa otoritas AS meminta dokumen untuk ekstradisi Gulen, yang tinggal di Pennsylvania.
"Kalau kau mulai minta dokumen-dokumen dan lain-lain, maka itu hambatan besar dalam upaya kami memerangi terorisme."
"Namun saat ini kami mengalami kesulitan karena tidak bisa menerima seorang teroris yang kami minta untuk diekstradisi," katanya.
Gulen tinggal di Amerika Serikat sejak 1999 dan membantah terlibat dalam upaya kudeta 15 Juli.
Otoritas Turki telah mengirimkan paket dokumen baru ke otoritas AS untuk ekstradisi Gulen menurut Menteri Kehakiman Bekir Bozdag.
"Dalam hal memerangi terorisme, kami tidak mau kehilangan waktu, enam bulan atau satu tahun, itu tak bisa ditolerir," kata Erdogan seperti dikutip kantor berita AFP.
Menteri Luar Negeri AS John Kerry mengatakan pada 18 Juli bahwa Turki harus menunjukkan "bukti autentik" dan "bukan tuduhan semata" terhadap Gulen untuk ekstradisinya.
Berita Terkait
Dini sebut menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 9:49 Wib
Presiden Joko Widodo tinjau pengungsi banjir di Demak
Jumat, 22 Maret 2024 14:14 Wib
Presiden Jokowi tinjau banjir di Demak
Jumat, 22 Maret 2024 9:15 Wib
Gibran tetap berkantor setelah KPU tetapkan presiden-wakil presiden
Kamis, 21 Maret 2024 11:35 Wib
Pilkada Jateng, Gerindra harus koalisi meski perolehan kursi di DPRD
Senin, 11 Maret 2024 21:15 Wib
Presiden Jokowi tandai pembangunan Paralympic Training Center di Karanganyar
Jumat, 8 Maret 2024 20:34 Wib
Presiden minta TNI-Polri amati perkembangan teknologi dalam perang
Rabu, 28 Februari 2024 12:59 Wib
Presiden Jokowi apresiasi reformasi internal Mahkamah Agung
Selasa, 20 Februari 2024 11:46 Wib