Semarang, Antara Jateng - Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah masuk 170 warga negara asing (WNA) yang diduga terkait dengan berbagai kasus terorisme.
Pencekalan tersebut berdasarkan permintaan sejumlah lembaga, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Detasemen Khusus 88, serta Badan Intelijen Negara, kata Dirjen Imigrasi Ronny Sompie di Semarang, Senin.
Ronny tidak menjelaskan secara detail warga dri negara mana yang dicekal masuk.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Semarang Himron menyatakan, pada tahun ini 20 warga dari 13 negara dicekal.
Para WNA tersebut, menurut dia, tersebar di berbagai wilayah Jawa Tengah.
Berita Terkait
Banjir Demak, 8.170 warga mengungsi
Jumat, 9 Februari 2024 8:28 Wib
Baznas Kota Magelang beri santunan 170 anak yatim
Kamis, 3 Agustus 2023 20:14 Wib
Ganjar : Investasi di Jateng serap 170 ribu lebih pekerja
Rabu, 30 November 2022 20:49 Wib
Polisi sekat 170 titik di Jateng selama PPKM Darurat
Selasa, 6 Juli 2021 5:24 Wib
Sebanyak 170.000 lansia di Magelang jadi sasaran vaksinasi
Rabu, 3 Maret 2021 7:54 Wib
Karangsono Demak diterjang puting beliung, 171 rumah rusak
Selasa, 23 Februari 2021 21:00 Wib
Rekapitulasi KPU Kota Magelang paslon Aman raih 41.170 suara
Selasa, 15 Desember 2020 20:27 Wib
Pasien sembuh COVID-19 di Indonesia bertambah 4.088 kini jadi 170.774 orang
Jumat, 18 September 2020 16:15 Wib