Pekalongan, Antara Jateng - Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melarang organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat melakukan segala bentuk razia ke lokasi penyakit masyarakat pada saat Ramadhan.
Kepala Polresta Pekalongan AKBP Enriko Sugiharto Silalahi di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa polisi akan menindak tegas terhadap ormas atau LSM yang membandel melakukan "sweeping".
"Melakukan 'sweeping' termasuk perbuatan melanggar hukum. Silakan melapor pada polisi jika ada informasi penyakit masyarakat, seperti berjudi, minum minuman keras, maupun perbuatan mesum," katanya.
Ia mengatakan polisi akan terus melakukan menindaklanjuti jika ada laporan dari masyarakat terhadap kasus penyakit masyarakat.
"Kami minta masyarakat biar kami yang bekerja. Jika polisi sudah bekerja maka bentuk razia maupun sweeping yang dilakukan ormas tidak perlu lagi," katanya.
Ia mengatakan menghdapai Ramadhan, polres telah mempersiapkan gelar pasukan operasi "Pekat Candi 2016" yang diikuti oleh unsur kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemkot, dan instansi terkait lain.
"Operasi pekat akan berlangsung selama empat belas hari atau hingga 13 Juni mendatang. Gelar pasukan ini dilakukan untuk mengecek kesiapan personil, menyamakan persepsi dalam bertindak," katanya.
Ia menambahkan memasuki bulan suci Ramadhan, masyarakat bisa bersama-sama menjaga kondusifitas sebagai upaya mengormati umat Islam yang sedang menjalani ibadah puasa.
Berita Terkait
Polresta Banyumas siapkan "one way" lokal di jalur Ajibarang-Bumiayu
Minggu, 14 April 2024 9:57 Wib
Polresta Banyumas imbau pengelola objek wisata air miliki SOP keselamatan
Kamis, 11 April 2024 15:03 Wib
Polresta Banyumas pastikan keamanan dan keselamatan pemudik
Kamis, 4 April 2024 14:28 Wib
Polresta Banyumas musnahkan barang bukti hasil operasi pekat
Kamis, 4 April 2024 14:27 Wib
Anggota Polresta Surakarta himpun zakat fitrah tiga ton beras
Rabu, 3 April 2024 18:49 Wib
Polresta Surakarta turunkan 120 personil amankan perayaan Paskah
Jumat, 29 Maret 2024 16:26 Wib
Polresta Magelang sita bahan pembuat petasan di Desa Klangon
Rabu, 27 Maret 2024 15:42 Wib
Operasi Pekat Ramadhan, Polresta Surakarta amankan 141 pelaku
Rabu, 27 Maret 2024 15:09 Wib