Jakarta, Antara Jateng - Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri
Brigjen Pol Arthur Tampi mengatakan bahwa Satuan Reserse dan Lalu Linta
(Lantas) adalah dua satuan kepolisian yang anggotanya rentan terkena
penyakit.
"Anggota Reserse dan Lantas cukup rawan karena penugasan yang
spesifik, kalau nggak bisa jaga kondisi badan dengan baik, rawan terkena
penyakit degeneratif," kata Brigjen Arthur Tampi, di Jakarta, Sabtu.
Terlebih, kata Arthur, bila anggota polisi tersebut sudah memasuki
usia 50 tahun, mereka akan rawan terkena penyakit degeneratif seperti
penyakit jantung, hipertensi, gangguan ginjal dan penyakit paru.
"Penyakit-penyakit degeneratif, kalau orang Lantas, dia kan terpapar
logam berat, di usia 50-an mereka rawan terkena penyakit paru,
hipertensi dan (penyakit) jantung. Kalau orang reserse, makannya
sekenanya, istirahat kurang. Di usia 50-an, penyakit degeneratif yang
muncul biasanya penyakit jantung, hipertensi, paru-paru, dan gangguan
ginjal," katanya.
Penyakit degeneratif adalah penyakit yang disebabkan oleh faktor usia
dan diperburuk oleh kurang baiknya pola hidup yang mereka jalani selama
ini.
Sementara secara umum, tingkat kerawanan seorang polisi terhadap penyakit sama saja dengan masyarakat pada umumnya.
Jenderal bintang satu itu berpesan, di satuan manapun polisi
bertugas, hendaknya polisi tersebut mampu menjaga pola hidup yang baik
sehingga kesehatannya tetap prima terlepas dari berapapun usia mereka.
"Cukup waktu tidur untuk recovery jaringan-jaringan yang rusak, manajemen stres, pola makan harus diperhatikan, olah raga teratur," ujarnya.