Jakarta, Antara Jateng - Pedangdut Saipul Jamil alias Ipul menjalani
sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terkait kasus
tindak pidana pencabulan terhadap pria remaja DS.
"Agenda sidang pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum," kata
Humas PN Jakarta Utara Joseph V Rahantoknam di Jakarta, Kamis.
Joseph menuturkan rencananya agenda sidang mantan suami penyanyi
Dewi Persik itu akan digelar pada pukul 09.00 WIB namun tergantung
kesiapan hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Joseph mengatakan sidang Saipul Jamil akan dilakukan secara tertutup
bagi umum karena terkait dengan tindak pidana pencabulan atau asusila.
Anggota Polsek Kepala Gading meringkus Saipul Jamil di rumahnya
Jalan Gading Indah Utara VI Blok NH 10 Nomor 5 RT 25/12 Pegangsaan Dua
Kelapa Gading Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).
Polisi menangkap Saipul berdasarkan laporan dari remaja DS yang mengaku dicabuli penyanyi tersebut.
Saipul juga dilaporkan seorang remaja lainnya berinisial MD ke Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus yang sama.
Berita Terkait
Pedangdut Imam S Arifin wafat
Jumat, 17 Desember 2021 15:39 Wib
KPK panggil pedangdut Cita Citata sebagai saksi perkara suap bansos
Jumat, 26 Maret 2021 11:25 Wib
Ashraf meninggal, Iis Dahlia tidak kuat melihat Noah
Selasa, 18 Februari 2020 19:24 Wib
Polisi Selidiki Dugaan Pedangdut Zaskia Gotik Hina Lambang Negara
Kamis, 17 Maret 2016 14:14 Wib
Pedangdut Hesty "Klepek-Klepek" Sedang Ambil Cuti Hamil
Minggu, 21 Februari 2016 8:20 Wib
Polda Lampung Tangkap Pedangdut HA Atas Dugaan Prostitusi
Sabtu, 20 Februari 2016 8:55 Wib
Polisi Amankan Pedangdut SJ Terkait Dugaan Pencabulan
Kamis, 18 Februari 2016 15:36 Wib
Dugaan Pencabulan, Polisi Amankan Pedangdut SJ
Kamis, 18 Februari 2016 14:37 Wib