"Dengan uji kir 'drive thru' ini, hanya butuh 15 menit. Mempersingkat waktu dibanding cara manual sebelumnya," kata Kepala Dishubkominfo Kota Semarang Agus Harmunanto di Semarang, Senin.
Menurut dia, pengurusan uji kir dengan model manual rata-rata membutuhkan waktu sekitar 25 menit, namun dengan fasilitas "drive thru" setidaknya bisa memangkas waktu sampai sekitar 10 menit.
Ia mengatakan pengujian kelaikan kendaraan yang dilakukan untuk angkutan umum dan barang itu juga tidak perlu melalui beberapa loket seperti sebelumnya yang justru memperpanjang proses pengurusan.
Kalaupun ada pemohon yang tidak lolos di uji kir, kata dia, pemohon diberikan waktu untuk memperbaiki di kemudian hari, tetapi tidak perlu membayar lagi karena sudah tercatat di "database".
"Program ini (uji kir drive thru, red.) merupakan tindak lanjut perintah Wali Kota Semarang untuk memberikan pelayanan yang mudah dan transparan. Dengan ini, kan lebih mudah dan cepat," katanya.
Dengan adanya fasilitas uji kir "drive thru", kata Agus, diharapkan masyarakat tidak lagi menggunakan jasa calo sehingga pelayanan yang diberikan Dishubkominfo bisa lebih tepat sasaran.
Dalam peluncuran fasilitas baru itu, ditampilkan pula demonstrasi cara penggunaan fasilitas uji kir "drive thru", yakni pengemudi datang ke loket perizinan untuk difoto kendaraannya.
Setelah itu, biaya yang harus dibayarkan pemohon akan langsung tampil di monitor beserta item-itemnya yang bisa langsung dibayarkan oleh pemohon tanpa harus turun dari kendaraannya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi yang meresmikan fasilitas baru itu mengapresiasi terobosan yang dilakukan DIshubkominfo dalam perizinan uji kir.
"Dengan satu loket dan biaya yang ditampilkan secara transparan seperti ini, berarti bisa menghindari pungutan liar (pungli) dan menghemat waktu. Kami apresiasi terobosan baru ini," katanya.
Berita Terkait
Rekrutmen terbuka PDIP pada Pilkada Surakarta uji kualitas kader
Rabu, 17 April 2024 22:51 Wib
Indonesia U-23 tekuk UAE U-23
Selasa, 9 April 2024 5:58 Wib
Pertamina Patra Niaga uji tera dan densitas BBM SPBU di Jateng
Senin, 1 April 2024 13:37 Wib
Pemkot Pekalongan temukan makanan berbuka mengandung boraks dan rhodamin
Rabu, 27 Maret 2024 8:34 Wib
Sejumlah makanan di Pasar Manis Purwokerto mengandung bahan berbahaya
Selasa, 19 Maret 2024 12:43 Wib
Mahasiswa UI uji UU Pilkada ke MK, pileg jangan ajang "test the water"
Sabtu, 2 Maret 2024 16:11 Wib
Gibran: Program makan siang gratis baru uji coba
Jumat, 1 Maret 2024 16:15 Wib
Pemkot Pekalongan uji coba muatan lokal mitigasi bencana tingkat PAUD
Rabu, 24 Januari 2024 20:17 Wib