Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Pol Umar Surya Fana saat dihubungi, Minggu, mengatakan Wihanti pernah menjadi anak Bungawati, terdakwa kasus perdagangan orang terbesar di Indonesia.
Bungawati tercatat pernah mengirimkan 13.000 TKI ilegal ke Timur Tengah sejak 2012 hingga 2014.
"Wihanti alias Sherli ini jaringan terbesar kedua setelah Bungawati. Dia telah mengirimkan 600 orang, terutama ke Timur Tengah sejak 2012," katanya.
Polisi menangkap Bungawati pada 2013 dan kasusnya tengah disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sementara kasus yang menjerat Wihanti baru-baru ini diungkap oleh sembilan korban yang direkrut oleh Wihanti dan rekannya, Victor Rismawan, pada Januari 2016.
Kepada para korban, Wihanti menjanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Turki dengan gaji sebesar Rp3,5 juta per bulan.
Selanjutnya para korban diserahkan kepada tersangka Victor dan ditampung di rumah Victor sambil menunggu proses keberangkatan ke luar negeri.
Pada 15 Januari 2016, para korban tersebut diterbangkan ke Turki dan setibanya di Turki mereka disambut oleh agen Turki yang bernama Abu Iyad, yang kemudian menyalurkan mereka untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga," katanya.
Umar menambahkan, selama bekerja, para korban tidak pernah menerima gaji dari majikan mereka sehingga kemudian kabur dan meminta perlindungan ke KBRI Turki.
Berita Terkait
Polrestabes Semarang ungkap jaringan baru narkoba
Rabu, 24 April 2024 20:12 Wib
Tersangka kasus penyerobotan tanah menangi gugatan di PN Semarang
Selasa, 23 April 2024 9:30 Wib
Kecelakaan maut, sopir Bus Rosalia Indah jadi tersangka
Jumat, 12 April 2024 14:08 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 8:56 Wib
Pelimpahan kasus korupsi KONI Kudus tunggu audit BPKP
Jumat, 29 Maret 2024 15:54 Wib
Polresta Banyumas tangkap 81 tersangka selama Operasi Pekat Candi 2024
Rabu, 27 Maret 2024 13:55 Wib
Polrestabes Semarang limpahkan berkas tersangka penyelundupan anjing ke Kejari Semarang
Kamis, 7 Maret 2024 6:56 Wib
Pemilik Biro Umrah Goldy Mixalmina jadi tersangka penipuan miliaran rupiah
Rabu, 6 Maret 2024 20:27 Wib