"MPR itu majelis permusyawaratan rakyat yang terdiri dari DPR dan DPD. Kalau satu hilang menjadi timpang," ujar Agung Laksono seusai menghadiri Mukernas PKB di JCC, Jakarta, Jumat malam.
Agung menyarankan sebaiknya kewenangan DPD diperkuat saja, agar perannya lebih besar dalam legislasi.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa Mukernas PKB 2016 akan mengkaji keberadaan DPD RI.
Menurut suara kader PKB di daerah, DPD tidak berfungsi sama sekali dan sebaiknya dibubarkan dengan mengamendemen Undang-Undang Dasar.
Meskipun demikian, Cak Imin menyatakan sikap DPP PKB terkait DPD baru akan diambil dalam Mukernas.
"Pilihannya DPD ditambah kewenangannya atau dibubarkan," kata Cak Imin.
Berita Terkait
Kejaksaan Agung berikan 9.500 paket sembako untuk korban bencana alam
Jumat, 29 Maret 2024 16:28 Wib
Visualisasi kisah sengsara Yesus di Gua Maria
Jumat, 29 Maret 2024 16:13 Wib
Iconnet ramaikan Taman Tirto Agung selama Ramadan
Jumat, 29 Maret 2024 10:52 Wib
Unissula dan YBWSA dukung "penyelamatan" Jalan Kaligawe Semarang
Senin, 25 Maret 2024 0:11 Wib
Rektor Unissula dorong penyelesaian banjir menyeluruh
Kamis, 21 Maret 2024 22:00 Wib
Membaca buku di perpustakaan Masjid Agung Solo
Rabu, 13 Maret 2024 16:44 Wib
Sebanyak 12 mahasiswa asing ikuti wisuda di Unissula Semarang
Minggu, 10 Maret 2024 6:18 Wib
Tradisi Haul Agung dan Sadranan Sunan Pandanaran di Klaten
Jumat, 8 Maret 2024 14:56 Wib