Atas dua kali ketidakhadirannya itu, majelis hakim mempersilahkan jaksa penuntut umum untuk membacakan berita acara pemeriksaan Handrar Prihadi saat diperiksa kejaksaan.
"Ya sudah, dibacakan saja BAP-nya," kata Hakim Ketua Gatot Susanto.
Jaksa Penuntut Umum Slamet Widodo mengatakan wali kota yang terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2015 tersebut telah menyampaikan surat pemberitahuan.
Bahkan Ketua PDIP Kota Semarang yang masih menghadairi rapat kerja nasional partai berlambang Banteng Moncong Putih tersebut juga menyertakan surat dari panitia rakernas.
Sementara itu, dalam berita acara pemeriksaannya, Hendrar mengaku tidak terlibat langsung dengan proyek kolam retensi Muktiharjo Kidul tersebut.
Meski demikian, ia sempat beberapa kali bertemu dengan Kepala Dinas PSDA-ESDM dan petinggi PT Harmoni Internasional Technology sebagai pelaksana proyek tersebut.
Ia juga membantah telah memerintahkan agar berita acara penerimaan pekerjaan ditandatangani meski proyek belum selesai 100 persen.
Bahkan saat tidak tercapai titik temu perihal penyelesaian proyek tersebut, ia mengaku sempat meminta pertimbangan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Asep Mulyana.
Kepala Kejaksaan memberi penjelasan bahwa pekerjaan yang belum terselesaikan tidak bisa dibayarkan.
Berita Terkait
Survei sebut elektabilitas Hendrar Prihadi tertinggi di Pilgub Jateng, ini tanggapannya
Kamis, 4 April 2024 7:36 Wib
Ketua PDIP Kota Semarang ajak masyarakat perangi politik uang
Senin, 4 Desember 2023 8:40 Wib
LKPP pangkas skema KPBU, percepat pembangunan IKN
Jumat, 15 September 2023 21:57 Wib
Ketua DPC Gerindra dikabarkan pukul kader PDIP di Semarang
Sabtu, 9 September 2023 14:59 Wib
Taruna Merah Putih optimistis PDIP "hattrick"
Selasa, 11 Juli 2023 22:15 Wib
Puan lantik Hendrar Prihadi jadi Ketua Umum Taruna Merah Putih
Selasa, 11 Juli 2023 12:34 Wib
PDIP optimistis Ganjar menang di Semarang
Senin, 1 Mei 2023 11:09 Wib
PDIP Semarang segera konsolidasikan kekuatan menangkan Ganjar
Minggu, 30 April 2023 7:34 Wib