"Pihak Deutsche Bank mendadak menyatakan tidak bisa hadir karena sedang berada di luar negeri," kata Ketua Pansus Pelindo II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, di Ruang Pansus C, Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.
Sikap DB itu mengundang protes dari para anggota Pansus salah satunya dari Anggota Pansus dari Fraksi PDI-P, Sukur Nababan, yang mendesak Pansus memanggil paksa pihak DB.
Protes-protes yang ada lalu ditampung oleh Pimpinan Pansus, kemudian meminta persetujuan agar Pansus segera mengirim surat kepada pimpinan DPR RI. Isi surat itu adalah agar menyampaikan permohonan agar operasional DB di Indonesia dilarang.
"Disepakati?" tanya Rieke kepada peserta sidang.
Para anggota Pansus pun menjawab "setuju", yang diikuti ketukan palu sidang tanda persetujuan telah diambil.
Rieke mengatakan, keterangan DB diperlukan untuk menindaklanjuti keterangan perusahaan itu sebagai pihak yang diminta Pelindo II membuat valuasi serta penawaran atas Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT).
Dia mengatakan, pendapat DB adalah kunci utama Pelindo II memperpanjang kontrak JICT dengan Hutchinson Port Holding (HPH), perusahaan asal Hong Kong yang dimiliki Li Ka Shing.
Pansus juga menjadwalkan pemanggilan ulang pihak DB dalam Rapat Pansus pada Kamis (26/11).
Berita Terkait
Rektor Unissula dukung pembentukan pansus tuntaskan dugaan TPPU Rp349 triliun
Sabtu, 1 April 2023 5:00 Wib
DPRD Pati gagal bentuk pansus hak angket ujian calon perangkat desa
Rabu, 18 Mei 2022 5:21 Wib
DPRD Temanggung hentikan pembahasan Raperda Tarif Sewa Rusunawa
Senin, 30 Agustus 2021 19:57 Wib
Pansus DPRD Banjarnegara sebut ada salah administrasi pengadaan kalender
Senin, 6 Juli 2020 18:47 Wib
Ranperda Pembinaan Hasil PNPM ditolak Pansus DPRD Temanggung
Senin, 23 Desember 2019 20:18 Wib
DPRD Jateng bentuk Pansus Raperda Perhubungan dan Pendirian Perseroda
Senin, 28 Oktober 2019 20:49 Wib
Penyelesaian RUU Pertembakauan tunggu komitmen pemerintah
Kamis, 27 Juni 2019 17:54 Wib
Fraksi PKS usul pembentuka Pansus Kericuhan 21-22 Mei
Selasa, 11 Juni 2019 15:05 Wib