Wakil Ketua DPC SPN Pekalongan Arifiyanto di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa besaran nominal UMK Kota Pekalongan menduduki peringkat 11 dari 35 kabupaten/kota atau lebih rendah dibandingkan dengan beberapa wilayah lain yang tingkat kebutuhannya justru lebih kecil.
"Kenaikan UMK 2016 lebih rendah jika dibanding beberapa wilayah lain, seperti Kabupaten Brebes naik Rp218 ribu, Purbalingga Rp275 ribu, bahkan Kota Cilacap yang rata-rata naik Rp320 ribu hingga Rp380 ribu/bulan," katanya.
Dia mengatakan sebelumnya upah minimum Kota Pekalongan pada 2015 sebesar Rp1.291.000/bulan atau naik Rp209 ribu pada UMK 2016.
"Meski terjadi kenaikan besaran UMK Rp1,5 juta per bulan tetapi jika dilihat dari kebutuhan masyarakat maka UMK 2016 masih kategori rendah dibanding sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah," katanya.
Ia mengatakan pihak SPN menyayangkan rekomendasi Pemkot Pekalongan kepada Gubernur Ganjar Pranowo tanpa adanya berita acara atas kesepakatan antara serikat pekerja dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Kami menyayangkan kebijakan yang diambil oleh pemkot tanpa adanya kesepakatan antara SPN dengan Apindo," katanya.
Berita Terkait
SPN-Omah Tani Batang gelar pentas badut hibur korban banjir
Minggu, 8 Januari 2023 8:32 Wib
Kapolda Jateng lantik 535 bintara remaja di SPN Purwokerto
Rabu, 21 Desember 2022 13:04 Wib
Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI-Polri oleh SPN Polda Jateng
Senin, 12 Desember 2022 11:46 Wib
Sebagian lulusan SPN Polda Jateng ditempatkan di IKN
Sabtu, 9 Juli 2022 7:16 Wib
Puluhan bintara lulusan SPN Jateng ditempatkan di IKN
Jumat, 8 Juli 2022 16:11 Wib
Pemkab ajak SPN sambut positif kehadiran investor di Batang
Selasa, 1 Februari 2022 13:12 Wib
457 bintara remaja selesaikan pendidikan polisi di SPN Jateng
Selasa, 29 Juni 2021 8:26 Wib
Ratusan warga terdampak COVID-19 di Banyumas terima bantuan beras dari kepolisian
Selasa, 9 Juni 2020 12:25 Wib