Logo Header Antaranews Jateng

Indonesia Alami Kemajuan Iptek Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2015 13:24 WIB
Image Print
Seorang petani merontokkan padi dengan "rontogan", alat mekanisasi pertanian sederhana yang digerakkan dengan tangan, saat panen raya padi di sawahnya di Desa Trikarso, Sruweng, Kebumen, Jawa Tengah. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ss/ama/08.

"Bahkan, dalam produktivitas pertanian, misalnya padi, jagung, atau kedelai, kalau dihitung ton per hektare per tahun, kita nomor satu di dunia. Masalahnya yang diukur biasanya ton per hektare saja, tidak per tahun, jadi kita kalah dengan negara yang empat musim itu," katanya di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat.

Sementara negara-negara yang mengalami empat musim, kata dia, siang harinya lebih panjang dibanding Indonesia sehingga jika dihitung ton per hektare, produksi negara-negara itu lebih tinggi.

Dalam hal ini, dia mencontohkan produktivitas padi nasional rata-rata 5 ton per hektare sehingga jika dihitung ton per hektare per tahun setiap petani bisa mencapai di atas 10 ton per hektare karena selama satu tahun bisa dua hingga tiga kali tanam.

"Sedangkan di negara-negara empat musim, mereka (petani, red.) hanya bisa menanam satu kali dalam setahun. Jadi, kalau hitungannya tahun, kita nomor satu di dunia tapi kalau per musim, negara-negara empat musim itu lebih tinggi dari kita karena siang harinya lebih panjang, 14-15 jam, sedangkan kita selalu 12 jam sehingga panen mataharinya kalah," jelasnya.

Lebih lanjut, Totok mengatakan bahwa salah satu permasalahan utama yang masih tersisa di Indonesia adalah pemerintah belum mampu menyejahterakan petani.

Padahal, kata dia, petani merupakan tulang punggung atau ujung tombak dari ketahanan pangan, kedaulatan pangan, dan kesejahteraan bangsa.

"Ini merupakan tantangan ke depan. Kita tetap setuju bahwa harga pangan itu murah sehingga terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat," kata dia yang aktif di Komisi Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (KP3K) Provinsi Jawa Tengah.



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026