"Diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Eko Suwarni di Semarang, Selasa.
Menurut dia, Prasetyo diperiksa dalam kasus korupsi dengan tersangka Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Jawa Tengah Agoes Soeranto.
Ia menuturkan pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara mantan Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu.
Namun, Eko tidak menjelaskan hal apa saja yang ditanyakan kepada Presetyo terkait dengan jabatannya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tersebut.
Hingga saat ini, lanjut dia, kejaksaan masih melengkapi bukti dan saksi untuk tersangka Agoes Soeranto yang hingga kini tidak ditahan.
Dalam dugaan korupsi bantuan sosial 2011, Kejaksaan Tinggi telah menetapkan sejumlah tersangka.
Kejaksaan telah menetapkan staf ahli nonaktif Gubernur Jawa Tengah, Joko Mardiyanto, yang pada 2011 lalu menjabat sebagai Kepala Biro Bina Sosial.
Kejaksaan juga menjerat lima penerima fiktif bantuan sosial yang saat ini telah masuk dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terdakwa korupsi Rp11,5 juta PNPM Magelang dituntut 21 bulan penjara
Rabu, 17 April 2024 15:50 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 8:56 Wib
Mantan Kabasarnas didakwa terima suap Rp8,65 miliar
Senin, 1 April 2024 14:01 Wib
Pelimpahan kasus korupsi KONI Kudus tunggu audit BPKP
Jumat, 29 Maret 2024 15:54 Wib
Gandeng KPK, Pemkot Semarang cegah korupsi
Jumat, 29 Maret 2024 7:58 Wib
Terdakwa korupsi di Akpol Semarang divonis empat tahun
Rabu, 27 Maret 2024 21:09 Wib
Pemprov Jateng gandeng KPK, cegah korupsi pada PPDB
Rabu, 27 Maret 2024 21:06 Wib
Saksi sebut pembobolan bank pemerintah di Semarang jadi kerugian perusahaan
Selasa, 26 Maret 2024 8:46 Wib