"Diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi di Semarang, Rabu.
Menurut dia, Hendrar diperiksa untuk sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan.
Pada panggilan pertama ini, lanjut dia, Hendrar langsung memenuhi panggilan tersebut.
Disinggung mengenai kemungkinan menaikkan status dari saksi menjadi tersangka, Hartadi meminta jangan berandai-andai.
"Jangan mengandai-ngandai, ini diperiksa sebagai saksi," ucapnya.
Sementara itu, politikus PDI Perjuaangan tersebut memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi.
Hendi yang datang sekitar pukul 08.30 WIB tersebut belum juga selesai diperiksa hingga pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral Kota Semarang Nugroho Joko Purwanto sebagai tersangka korupsi pembangunan kolam retensi tahun 2014.
Tersangka merupakan kuasa pengguna anggaran pada proyek yang berlokasi di Muktiharjo Kidul, Pedurungan Semarang itu.
Proyek senilai Rp34,9 miliar tersebut dibiayai oleh APBD Kota Semarang tahun 2014.
Berita Terkait
MPWN Jateng tindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran notaris
Sabtu, 20 April 2024 9:37 Wib
Kemenkumham Jateng selidiki dugaan video asusila WBP di kantor lapas
Jumat, 19 April 2024 16:34 Wib
Dugaan TPPO mahasiswa magang di Jerman, Udinus Semarang sempat kirim 12 mahasiswa
Jumat, 29 Maret 2024 6:55 Wib
KPPU dalami dugaan persaingan usaha sebabkan harga beras tinggi
Kamis, 29 Februari 2024 10:36 Wib
Dugaan korupsi di UNS, Kejati Jateng tunggu hasil audit investigasi BPKP
Rabu, 28 Februari 2024 12:48 Wib
Kejati Jateng sidik dugaan TPPU tiga bank pemerintah di Semarang
Selasa, 27 Februari 2024 18:00 Wib
Terjadi dugaan pelanggaran pemilu di Jateng, Bawaslu dalami laporan
Sabtu, 17 Februari 2024 5:42 Wib
Bawaslu Kabupaten Magelang temukan dugaan kampanye hitam
Selasa, 13 Februari 2024 16:32 Wib