"Penyelesaian sengketa sebaiknya di MA, jika penyelesaian sengketa di MK akan memakan waktu lebih lama," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin.
Fraksi Partai Golkar berpandangan adanya keinginan uji publik terhadap calon yang diajukan sebagai kepala daerah dihapus. Uji publik itu dilakukan oleh partai, bukan penyelenggara pemilukada.
"Karena memperpanjang tahapan penyelenggaraan Pilkada dan hanya sekadar untuk memperoleh sertifikat telah mengikuti Uji Publik. Jika pun ada Uji Publik serahkan kepada Parpol untuk melakukan Uji Publik terhadap calon," ujar Bambang.
Terkait tahapan pemilu, Fraksi Partai Golkar meminta KPU untuk menghentikan pembahasan tahapan sampai revisi UU Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilukada dan Perppu Nomor 2/2014 tentang Pemerintah Daerah selesai dilakukan.
"Melalui Komisi II DPR RI, FPG meminta agar KPU menghentikan tahapan penyelenggaraan Pilkada hingga revisi UU Tentang Penetapan Perppu No.1 dan No.2 Tahun 2014 selesai dibahas," sebutnya.
Tentang calon berpasangan, FPG berpendapat calon diajukan berpasangan, dan perlunya pembagian tugas yang tegas antara Kepala Daerah dengan Wakilnya dalam UU.
Fraksi Partai Golkar juga concern terhadap aturan PNS untuk tidak berpolitik dan memperpendek tahapan pemilukada.
Berita Terkait
Calon peserta Pilkada Surakarta perkuat dukungan berbagai kalangan
Selasa, 9 Juli 2024 8:23 Wib
Disporapar: Program Bos Muda kurangi pengangguran di kalangan pemuda
Jumat, 5 Juli 2024 8:14 Wib
Ketua DPD Gerindra Jateng kantongi dukungan dari kalangan petani
Kamis, 4 Juli 2024 13:59 Wib
Inilah layanan Pemkot Semarang untuk lansia
Minggu, 2 Juni 2024 17:32 Wib
Kalangan seniman Jepara dukung Kapolda Jateng maju Pilkada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 14:12 Wib
Kalangan akademisi ramaikan Pilkada Surakarta
Kamis, 25 April 2024 15:48 Wib
Polisi rangkul kalangan kampus untuk wujudkan "cooling system"
Rabu, 7 Februari 2024 19:41 Wib
Puan Maharani enggan komentari kritik kalangan kampus terhadap Jokowi
Jumat, 2 Februari 2024 15:08 Wib