Kepala Polres Batang, AKBP Widi Atmoko, di Batang, Selasa, mengatakan selama pelaksanaan operasi Lilin Candi 2014, polisi terus menggencarkan razia untuk menekan peredaran minuman keras.
"Kami melakukan razia pada seluruh warung yang diduga menjual miras dan menyita 1.221 botol minuman keras dari berbagai merek," katanya.
Sejumlah minuman keras tersebut antara lain jenis Vodka, AO, anggur kolesom, arak, dan minuman keras oplosan.
Menurut dia, razia tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama karena hampir semua tindak kejahatan berawal dari minum minuman keras.
Selain itu, kata dia, razia ditingkatkan oleh polisi karena menjelang adanya perayaan Natal dan Tahun Baru 2015.
"Sudah banyak laporan dari masyarakat tentang penjual miras sehingga kami secara rutin terus melakukan razia agar peredaran minuman memabukan itu bisa lebih ditekan," katanya.
Ia mengaku permasalahan yang dihadapi polisi adalah "bocornya" rencana tindak operasi karena di antara pedagang satu dan lainnya sudah bekerja sama sehingga mereka saling memberitahu.
"Tentu saja hal itu, hasil dari operasi yang kami lakukan tidak bisa mencapai maksimal. Oleh karena, kami mengimbau pada warga bisa melaporkan pada polisi jika ada warga di lingkungannya menjual minuman keras," katanya.
Berita Terkait
Polisi tangkap pemotor acungkan clurit di jalanan Kota Semarang
Jumat, 22 Maret 2024 23:01 Wib
Polres Sukoharjo ungkap kasus sabu di rumah kos
Kamis, 21 Maret 2024 19:41 Wib
Polisi ringkus pelaku penganiayaan pekerja pasar malam di Boyolali
Rabu, 20 Maret 2024 15:44 Wib
Polisi pantau keamanan rumah warga terdampak banjir
Senin, 18 Maret 2024 8:47 Wib
Polisi tangkap puluhan remaja yang aksi perang sarung di Jebres
Sabtu, 16 Maret 2024 15:27 Wib
Semarang banjir, polisi alihkan arus kendaraan di Kaligawe
Kamis, 14 Maret 2024 13:14 Wib
Ratusan botol minuman keras disita Polres Surakarta
Rabu, 13 Maret 2024 14:47 Wib
Tiga pelaku diduga pemakai sabu-sabu di Solo dibekuk polisi
Senin, 11 Maret 2024 13:00 Wib