
Rumah Sakit Diminta Sepenuh Hati Layani Pasien BPJS

Anggota DJSN Ahmad Ansyori dalam kunjungan ke Kantor ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang, Kamis, menyatakan pasien peserta BPJS memiliki hak sama dengan pasien yang membayar langsung atau ikut asuransi kesehatan umum.
"Mereka berobat ke dokter atau rumah sakit bukan gratis, tapi bayar sehingga dokter atau paramedis di rumah sakit harus melayani mereka dengan sungguh-sungguh," katanya.
Ansyori mengungkapkan temuan di lapangan bahwa ada sebuah rumah sakit swasta yang menolak pasien BPJS dengan dalih kamarnya terisi penuh. Namun, setelah si pasien menyatakan bersedia membayar langsung, rumah sakit bersedia melayani.
Temuan di lapangan, masih ada rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan prima kepada pasien peserta BPJS, misalnya, tidak mendapatkan kunjungan setiap hari oleh dokter di ruang perawatan.
Menurut dia, pengelola rumah sakit yang cerdas akan memberikan pelayanan prima kepada pasien BPJS karena pemerintah menjamin membayarnya berdasarkan patokan jasa yang ditetapkan.
Ia memberi contoh investor sebuah rumah sakit swasta di Jakarta yang saat ini membangun 800 kamar untuk melayani pasien BPJS yang kemudian berlanjut dengan membangun puskemas tak jauh dari rumah sakit tersebut. Puskesma ini kemudian diberikan kepada pemda setempat.
Puskesmas akan memberi rujukan pasien yang perlu rawat lebih lanjut ke rumah sakit. "Ini cara yang 'smart' (pintar). Pengelola rumah sakit tersebut yakin bahwa pemerintah pasti bayar karena itu mereka bangun hingga 800 kamar inap," demikian Ansyori. ***
Pewarta: Achmad Zaenal M
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
