"Pelaksanaan PPDB 2014 masih jauh dari kata sempurna. Jika dikalkulasi secara keseluruhan, penyimpangan atau angka pungutan yang kami temukan mencapai Rp6 miliar," kata Komisioner Ombudsman RI bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan, Budi Santoso, di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Menurut dia, salah satu temuan yang paling mencolok adalah praktik kutip-mengutip uang secara tidak resmi kepada calon peserta didik dengan total nilai yang tidak sedikit.
"Dari 240 temuan penyimpangan, sebesar 40 persen di antaranya merupakan praktik pungutan liar. Besaran pungutan itu berkisar antara Rp500.000 hingga Rp5.000.000 per siswa," ujar Budi.
Dia menuturkan dari pungutan sebesar Rp500.000 itu kemudian dikalikan dengan jumlah peserta didik baru dalam satu sekolah yang mencapai 300 siswa.
"Setelah itu, dikalikan dengan 40 sekolah yang terbukti melakukan pungli kepada siswa-siswinya. Setelah dihitung, maka totalnya secara keseluruhan mencapai Rp6 miliar," tutur Budi.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan hasil lengkap temuan pelaksanaan PPDB 2014 tersebut akan disampaikan kepada publik pada pekan depan.
"Tentu saja temuan-temuan tersebut harus kita sampaikan kepada publik. Rencananya, akan kita sampaikan melalui konferensi pers pada Rabu atau Kamis pekan depan," ungkap Budi.
Selain hasil temuan, pihaknya juga akan menyampaikan saran-saran perbaikan terkait keberadaan komite sekolah yang ditengarai berperan dalam kutip-mengutip uang secara liar kepada para peserta didik.
Berita Terkait
Pemkot Magelang-Ombudsman RI tingkatkan kualitas pelayanan publik
Kamis, 4 April 2024 14:52 Wib
Pemkot Magelang berkomitmen berikan pelayanan terbaik kepada warga
Jumat, 8 Maret 2024 8:42 Wib
Banyumas raih penghargaan nasional dari Ombudsman
Jumat, 15 Desember 2023 13:20 Wib
Ombudsman RI puji tes SKD CPNS Kemenkumham Jateng
Jumat, 10 November 2023 12:57 Wib
Ombudsman Jateng: Banyak siswa miskin tak terakomodasi di PPDB SMA-SMK
Rabu, 28 Juni 2023 17:15 Wib
Ombudsman kunjungi Kota Magelang sebagai kota terbaik pelayanan publik
Kamis, 2 Maret 2023 23:54 Wib
Kebijakan aktivitas sekolah mulai jam 05.00 WITA di Kupang, ini tanggapan Ombudsman NTT
Selasa, 28 Februari 2023 14:23 Wib
ORI beri apresiasi pelayanan publik di Jateng karena semakin baik
Jumat, 20 Januari 2023 19:07 Wib