"Sebelumnya, BPN sudah menyerahkan sertifikat milik warga yang sudah jadi dan bulan ini diharapkan sudah selesai seluruhnya sehingga bisa diserahkan secepatnya," kata Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Kudus, Candra Genial, di Kudus, Jumat.
Pada tahun ini, kata dia, alokasi program legalisasi aset di Kabupaten Kudus lewat program Prona sebanyak 2.500 bidang tanah yang tersebar di 13 desa di lima kecamatan.
Di antaranya, di Kecamatan Jekulo terdapat dua desa, Kecamatan Dawe terdapat enam desa, Kecamatan Mejobo terdapat tiga desa, dan Kecamatan Kaliwungu serta Gebog masing-masing satu desa.
Apabila sudah selesai seluruhnya, dia menargetkan, pada 24 September 2014 sudah bisa diserahkan kepada masyarakat yang berhak atas sertifikat tanah tersebut.
Dalam pembuatan sertifikat tanah tersebut, kata dia, masyarakat tidak dibebani biaya, terkecuali biaya lain yang terkait proses pematokannya maupun kelengkapan administrasi yang terkait dengan pemerintahan desa.
Salah satu desa yang sudah menikmati program pemerintah tersebut, yakni warga Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo, Kudus.
Apabila program tersebut kembali berlanjut, kata dia, tahun mendatang akan diupayakan desa lain yang belum pernah mendapatkan program legalisasi aset untuk diprioritaskan.
Berita Terkait
Penyerahan santunan Rp75 juta warna Safari Ramadhan Direksi KPI di Kilang Cilacap
Sabtu, 30 Maret 2024 14:41 Wib
Bank Jateng fasilitasi penyerahan SK Pensiun di Banjarnegara
Senin, 26 Februari 2024 9:54 Wib
Penyerahan sertifikat tanah warga program PTSL
Senin, 18 Desember 2023 17:36 Wib
Kementerian ATR/BPN serahkan 500 sertifikat tanah warga Batang
Senin, 18 Desember 2023 16:42 Wib
BPJAMSOSTEK Purwokerto serahkan santunan kepada ahli waris peserta
Rabu, 22 November 2023 9:52 Wib
BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan dan serahkan santunan di Blora
Senin, 30 Oktober 2023 19:26 Wib
Pemkot Pekalongan serahkan nomor induk PPPK formasi teknis
Rabu, 25 Oktober 2023 15:46 Wib
Rektor USM janjikan kuliah gratis bagi juara badminton
Sabtu, 21 Oktober 2023 20:29 Wib