Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah menekankan fungsi penting notaris sebagai salah satu penyaring calon pengguna jasa agar tidak terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Notaris berperan strategis dalam sistem pencegahan TPPU," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jawa Tengah Tjasdirin di Semarang, Senin.

Menurut dia, kesadaran dan kepatuhan terhadap penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa menjadi kunci dalam melindungi profesi notaris dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia menuturkan instrumen Prinsip Mengenali Pengguna Jasa penting sebagai alat perlindungan hukum bagi notaris.

"Notaris memiliki kewajiban untuk melakukan audit kepatuhan. Kemenkum membantu para notaris memahami substansi dan dokumen yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi audit Prinsip Mengenali Pengguna Jasa agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan hukum," tambahnya.

Ia mencontohkan para notaris juga diberi pemahaman tentang pendataan transaksi keuangan mencurigakan untuk perorangan dan korporasi, serta panduan penilaian risiko pengguna jasa berisiko tinggi.

"Notaris bukan hanya sebagai pembuat akta, namun juga sebagai pihak yang dapat menilai dan menyeleksi calon pengguna jasa agar tidak terlibat dalam tindak pidana pencucian uang," katanya.

Sementara Kemenkum Jawa Tengah sebagai lembaga pengawas, kata dia, memiliki kewajiban untuk melakukan audit kepatuhan.


Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025