Wonogiri (ANTARA) - Bea Cukai Surakarta menggandeng Kawasan Berikat memerangi peredaran rokok ilegal sebagai komitmen menjalankan tugas dan fungsi sebagai Community Protector dari peredaran Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal dan juga sebagai Revenue Collector yaitu melindungi dan mengoptimalkan penerimaan negara.
Berkolaborasi dengan pemerintah daerah serta pengguna jasa kepabeanan, Bea Cukai Surakarta menggelar Sosialisasi Program Gempur Rokok Ilegal dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di PT Liebra Permana Wonogiri, Jawa Tengah, Rabu.
Dalam acara itu juga dilaksanakan penandatangan komitmen pimpinan Kawasan Berikat untuk mendukung program Gempur Rokok Ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Yetty Yulianti mengatakan kepedulian masyarakat untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal sangat penting, termasuk masyarakat yang bekerja di dunia industri.
“Penandatangan komitmen PT Liebra Permana dalam mendukung program Gempur Rokok Ilegal serta penetapan Kawasan Berikat PT Liebra Permana sebagai Kawasan Bebas Dari Peredaran Rokok Ilegal ini merupakan wujud komitmen dan dukungan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Solo Raya,” katanya.
Pihaknya mengapresiasi sambutan baik dari pihak PT Liebra Permana. Menurut dia, perusahaan juga telah berkomitmen untuk memerangi peredaran rokok ilegal di kawasan perusahaan.
"Mereka dengan tegas juga menyatakan bahwa akan menegur dan memberikan tindakan terhadap karyawan yang kedapatan mengkonsumsi rokok ilegal," kata Yetty.
Ia menyebut hal itu sebagai langkah yang sangat berpengaruh. Diharapkan, satu karyawan bisa menularkan lingkungan terdekat untuk memerangi rokok ilegal, seperti di tingkat keluarga.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Diskaner) Kabupaten Wonogiri Wiyanto menambahkan kolaborasi Bea Cukai dengan Pemkab Wonogiri bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya di lingkungan industri.
"Jadi untuk tidak membeli rokok ilegal nanti diharapkan juga bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat di lingkungannya. Kan otomatis penerimaan negara bisa meningkat kalau masyarakat tidak membeli rokok ilegal," kata Wiyanto.
General Manajer PT Liebra Permana Muhammad Bintoro menyatakan komitmennya untuk memerangi peredaran rokok ilegal di lingkungan perusahaan.
Diakuinya, tak sedikit karyawan di sana yang merupakan perokok. Selama ini, pihaknya telah menyiapkan area khusus merokok.
"Nah di area tersebut yang akan kita galakkan terkait sosialisasi tentang rokok ilegal, bisa menggunakan pamflet maupun poster. Tahap awal sosialisasi," ujarnya.
Ketika seluruh karyawan telah memahami kriteria rokok ilegal dan bahaya yang ditimbulkan, pihaknya juga akan memberikan tindakan bagi mereka yang nekat mengkonsumsi rokok ilegal.
"Nanti akan sidak, teguran, dan nanti kita laporkan, jika ada indikasi rokok ilegal beredar di perusahaan, kami laporkan pihak terkait," katanya.