Purwokerto (ANTARA) - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan pemberian perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK bagi ketua RT/RW dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas pengabdian mereka dalam melayani masyarakat.

“Ketua RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat, sedangkan BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” katanya saat penyerahan secara simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi RT, RW, dan BPD di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat sore.

Ia mengatakan peran RT, RW, dan BPD penting dalam mendukung kelancaran pelayanan publik, pendataan warga, menjaga keamanan lingkungan, hingga menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah.

Oleh karena itu, kata dia, mereka layak memperoleh perlindungan sosial dari negara.

“Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras panjenengan semua, Pemkab Banyumas mengikutsertakan RT, RW, dan anggota BPD dalam program jaminan ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia mengatakan sebanyak 301 desa dan 30 kelurahan di Banyumas telah terdaftar dalam program tersebut, dengan jumlah peserta mencapai 11.017 ketua RT (9.747 orang di desa dan 1.270 orang di kelurahan), 2.686 ketua RW (2.437 orang di desa dan 249 orang di kelurahan), serta anggota BPD sebanyak 2.495 orang.

Langkah tersebut bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk meningkatkan kesejahteraan serta memberikan perlindungan kerja bagi perangkat masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Pemkab Banyumas telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp970,17 juta dalam APBD Tahun 2025 untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan selama empat bulan, mulai September hingga Desember 2025.

Ke depan, ujar dia, insentif ketua RT dan RW juga akan ditingkatkan menjadi Rp150 ribu pada tahun 2026 dan ditargetkan naik menjadi Rp250 ribu sebelum tahun 2029.

Menurut dia, kebijakan itu sejalan dengan Trilas (13 program) Bupati Banyumas, yang menekankan pentingnya perhatian terhadap guru ngaji, pesantren, organisasi keagamaan, serta perangkat masyarakat seperti RT, RW, dan BPD.

“Saya berharap program ini memberikan rasa aman bagi para ketua RT, RW, dan anggota BPD dalam menjalankan tugas-tugasnya. Dengan adanya perlindungan ini, panjenengan (saudara-saudara) semua dapat bekerja lebih fokus tanpa rasa khawatir apabila sewaktu-waktu terjadi risiko kerja,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Muhammad Ramdhoni mengapresiasi langkah Pemkab Banyumas yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para ketua RT, RW, dan anggota BPD

“Terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati Banyumas Pak Sadewo Tri Lastiono atas inisiasinya melindungi tenaga kerja RT, RW, dan anggota BPD,” katanya.

Ia mengatakan ketua RT/RW dan anggota BPD merupakan bagian dari pemerintahan paling bawah yang berperan membantu pemerintah daerah dalam membina dan menyampaikan program pembangunan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, mereka memiliki risiko kerja yang perlu dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Ia mengharapkan langkah tersebut menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain hingga ke tingkat desa untuk memperluas perlindungan bagi pekerja masyarakat desa, seperti petani, pedagang, dan penderes.

“Dengan iuran Rp16.800 per bulan, masyarakat bisa melindungi diri dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” katanya.

Menurut dia, manfaat perlindungan mencakup santunan kematian hingga Rp42 juta dan santunan kecelakaan kerja mencapai Rp70 juta, termasuk beasiswa bagi dua anak peserta sampai jenjang perguruan tinggi.

“Dengan iuran kecil, manfaatnya besar. Negara hadir untuk melindungi dan mencerdaskan anak bangsa,” kata Ramdhoni.



Baca juga: Bupati Banyumas: Penghapusan denda pajak bukti keberpihakan masyarakat


Pewarta : Sumarwoto
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2025