Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah meminta seluruh pemerintah daerah di provinsi tersebut memperkuat literasi hukum sebagai salah satu upaya mendekatkan masyarakat pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

"Literasi hukum merupakan kunci agar masyarakat bisa lebih dekat dengan JDIH," kata Analis Hukum Ahli Muda Kemenkum Jawa Tengah Dyah Santi saat menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Semarang, Jumat.

Ia menuturkan literasi hukum dapat berupa pembuatan konten yang edukatif, komunikatif, dan mudah dipahami, maupun melalui berbagi pengetahuan secara interaktif.

Menurut dia, konten literasi hukum dapat didesain sesuai segmentasi sasaran, baik generasi muda, aparat desa, maupun masyarakat umum.

"Kalau JDIH hanya dikenal kalangan terbatas, manfaatnya tidak akan optimal," tambahnya

Ia menuturkan layanan literasi hukum merupakan sarana untuk mengenalkan JDIH lebih luas sehingga masyarakat merasa dekat dan terbantu.

Sementara Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Jawa Tengah Delmawati mengapresiasi pelaksanaan Bimtek Pengelolaan dan Pengembangan JDIH yang diikuti oleh perwakilan dari seluruh pemerintah daerah di provinsi itu.

Ia mengharapkan para pengelola JDIH dapat menerapkan ilmu yang diperoleh, sehingga Jawa Tengah tetap bisa meraih nilai terbaik pada pelaporan elektronik.

Melalui peningkatan kompetensi pengelola JDIH, ia juga mengharapkan akan semakin memperkuat sistem layanan hukum yang cepat, akurat, dan terintegrasi di Jawa Tengah.

"JDIH akan semakin dikenal luas, ini akan semakin memperkuat sistem layanan hukum yang cepat, akurat, dan terintegrasi," katanya

Baca juga: Kanwil Kemenkum Jateng gelar Bakti Sosial bulanan


Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025