Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggagas Program "Satu Data, Satu Kata" sebagai upaya mewujudkan integrasi seluruh data daerah agar dapat diakses publik dan digunakan sebagai dasar kebijakan yang tepat sasaran terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat.

"Program 'satu data, satu kata' ini menjadi komitmen kami. 'Satu kata' itu artinya Kudus dengan angka tepat dan akurat," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus Eko Suharto di sela-sela bersilaturahmi ke kantor BPS Kabupaten Kudus, Selasa.

Melalui program tersebut, dia berharap seluruh informasi dan data yang dimiliki Kabupaten Kudus, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga organisasi perangkat daerah (OPD), terintegrasi dalam satu sistem. Sehingga masyarakat dapat mengetahui berbagai indikator penting seperti angka stunting atau tengkes, indeks pembangunan manusia (IPM), hingga nama-nama penerima manfaat program sosial seperti PKH, BPNT, BLT, dan program lainnya.

Nantinya, kata Sam'ani, pihaknya akan melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan BPS untuk menyamakan persepsi dalam pengolahan dan pemutakhiran data. Mulai dari parameter, cara penghitungan, hingga metode pelaporan akan diselaraskan agar desa dan kecamatan memahami dan dapat berpartisipasi aktif.

Data hasil pemadanan dengan BPS, selanjutnya bisa diunggah di sistem aplikasi Pemkab Kudus yang terintegrasi dengan berbagai layanan.

Nantinya, kata dia, sistem tersebut akan dilengkapi dengan fitur pelacakan berbasis koordinat, sehingga setiap data penerima manfaat bisa dicek secara rinci dan transparan.

"Ketika diklik koordinatnya, tahu siapa yang menerima manfaat, dari program apa saja. Bahkan bisa diketahui jika ada warga yang merasa tidak menerima, padahal tercatat menerima. Sehingga transparan dan bisa diketahui banyak pihak," ujarnya.

Salah satu fokus utama dari program ini, yakni pengentasan kemiskinan. Saat ini, garis kemiskinan Kabupaten Kudus masih menggunakan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), yakni sekitar Rp550 ribu per kapita per bulan.

Sementara data tahun 2024 mencatat angka kemiskinan di Kabupaten Kudus masih berada di kisaran 7,23 persen atau lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya 7,24 persen, dan ditargetkan 2026 turun ke 6,9 persen sesuai RPJMD.

"Tujuan kami merapikan data agar intervensi program tepat sasaran. Pemerintah tidak ingin penerima manfaat tidak salah sasaran. Harapannya, dua tahun menerima bantuan harus naik kelas, menjadi warga yang lebih sejahtera," ujarnya.

Bupati juga menyampaikan penataan data ini sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap program Satu Data Indonesia (SDI) dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di tingkat pusat.

Nantinya, kata dia, pihaknya juga akan melibatkan seluruh elemen, termasuk perangkat desa, pendamping PKH, TKSK, PLKB, PPL, hingga Babinsa dan Babinkamtibmas.

Ia menegaskan keluhan tentang salah sasaran bantuan sosial cukup banyak terjadi. Untuk itulah, perlu dibangun sistem data yang valid, transparan, dan bisa dibaca oleh siapa pun.

"Tujuan statistik bukan sekadar angka, tapi agar masyarakat juga bisa membaca infografis, memahami kondisi sosial ekonomi sekitarnya, dan tahu kebijakan itu diarahkan ke mana," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Kudus minta pemdes penuhi 20 persen permodalan BUMDes


Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025