Semarang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia di dua tempat hiburan malam di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, pada Minggu (20/7) malam hingga Senin dini hari.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Jawa Tengah Kombes Pol. Henry Julius Pardomuan mengatakan sekitar 40 pengunjung maupun pemandu karaoke di tempat hiburan di Purwokerto maupun kawasan wisata Baturanden menjalani pemeriksaan urine, pupil, serta gigi di lokasi.
"Lima orang terdeteksi menggunakan Benzodiazepine dan Tramadol," katanya.
Kelima orang tersebut, kata dia, dibawa ke BNN Kabupaten Banyumas untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan rencana rehabilitasi
Menurut dia, terdeteksinya pengunjung yang menggunakan obat-obatan tersebut di tempat hiburan maka harus segera dilakukan penindakan tegas karena dikhawatirkan akan menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan narkoba yang lebih berat.
Ia menuturkan pengawasan terhadap tempat hiburan harus diperketat dan dikawal bersama.
Ia menegaskan tes urine yang dilakukan bukan bertujuan untuk menakut-takuiti, namun justru bertujuan untuk pelindungan bagi masyarakat dan pekerja tempat hiburan malam dari jeratan narkoba.
"Kami tidak ingin tempat hiburan malam menjadi sarang penyalahgunaan narkoba," katanya.
Ia menambahkan BNN berkomitmen terus menggelar razia ke wilayah-wilayah lain yang terindikasi rawan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Anggota BNN dilarang tangkap pengguna narkoba