Temanggung, Jateng (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mendekatkan permohonan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat di desa/kelurahan.
"Mulai 25 September 2023, permohonan pelayanan administrasi kependudukan berfokus ke desa/kelurahan, masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun, di Temanggung, Senin.
Selain membuka pelayanan di desa/kelurahan, pihaknya juga membuka permohonan pelayanan adminduk melalui daring atau online.
"Silakan masyarakat mengajukan permohonan pelayanan adminduk seperti pembuatan akta kelahiran, akta kematian di desa/kelurahan masing-masing sehingga bisa menghemat pengeluaran, karena tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil," katanya.
Ia menyampaikan untuk mengaktifkan pelayanan di desa/kelurahan atau melalui online, Disdukcapil telah memasang pengumuman melalui spanduk yang dipasang di kantor tersebut.
Menurut dia, pada titik tertentu pelayanan di Disdukcapil akan ditutup, kecuali bagi yang bermasalah.
"Sementara ini kami masih bisa melayani di Disdukcapil, karena kasihan masyarakat yang sudah jauh-jauh ke kantor ditolak kedatangannya, sehingga tetap kami layani," katanya.
Bagus menuturkan kalau nanti betul-betul sudah lewat desa/kelurahan akan semakin memudahkan masyarakat dan data akan lebih valid karena lebih gampang di desa.
Baca juga: Bawaslu Temanggung inventarisasi alat peraga menyerupai APK
"Mulai 25 September 2023, permohonan pelayanan administrasi kependudukan berfokus ke desa/kelurahan, masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun, di Temanggung, Senin.
Selain membuka pelayanan di desa/kelurahan, pihaknya juga membuka permohonan pelayanan adminduk melalui daring atau online.
"Silakan masyarakat mengajukan permohonan pelayanan adminduk seperti pembuatan akta kelahiran, akta kematian di desa/kelurahan masing-masing sehingga bisa menghemat pengeluaran, karena tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil," katanya.
Ia menyampaikan untuk mengaktifkan pelayanan di desa/kelurahan atau melalui online, Disdukcapil telah memasang pengumuman melalui spanduk yang dipasang di kantor tersebut.
Menurut dia, pada titik tertentu pelayanan di Disdukcapil akan ditutup, kecuali bagi yang bermasalah.
"Sementara ini kami masih bisa melayani di Disdukcapil, karena kasihan masyarakat yang sudah jauh-jauh ke kantor ditolak kedatangannya, sehingga tetap kami layani," katanya.
Bagus menuturkan kalau nanti betul-betul sudah lewat desa/kelurahan akan semakin memudahkan masyarakat dan data akan lebih valid karena lebih gampang di desa.
Baca juga: Bawaslu Temanggung inventarisasi alat peraga menyerupai APK