Magelang (Antaranews Jateng) - Sebanyak 163 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Universitas Tidar Kota Magelang, Jawa Tengah, 13-15 Desember 2018.
"Hari pertama (Kamis,13/12) pelaksanaan secara umum berjalan lancar. Peserta SKB yang tidak hadir pada hari pertama maka sudah tidak dapat mengikuti tahap selanjutnya pada hari kedua dan ketiga atau dianggap gugur," kata Kepala Biro Umum dan Keuangan (BUK) Untidar Kota Magelang, Among Wiwoho dalam keterangan tertulis, Jumat.Tiga peserta tidak hadir pada pelaksanaan SKB hari pertama, yang berupa tes kemampuan keahlian (bidang), sehingga dinyatakan gugur dalam proses seleksi tersebut.
Tes pada hari kedua, kata dia, berupa wawancara, sedangkan hari ketiga berupa praktik mengajar.
Ia mengatakan khusus tes kesehatan dilaksanakan secara mandiri para peserta, sedangkan pelaksanaa pemeriksaan kesehatan di rumah sakit pemerintah atau puskesmas setempat.
Hasil tes tersebut, kata dia, diserahkan kepada Panitia Seleksi CPNS Untidar paling lambat pada Sabtu (15/12).
Berdasarkan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dikeluarkan Kemenristekdikti pada Sabtu (8/12) melalui laman https://cpns.ristekdikti.go.id/, total pelamar ke Untidar yang lolos berjumlah 190 orang.
Mereka terdiri atas 166 peserta formasi dosen dan 24 peserta formasi tenaga kependidikan, sedangkan total pelamar CPNS ke Untidar pada 2018 berjumlah 1.008 orang.
Pelaksanaan SKB hari pertama formasi dosen di kampus Unditar, sedangkan untuk formasi tenaga kependidikan di UPT BKN Semarang.
"Lokasi ujian berbeda dikarenakan BKN belum mempunyai bank soal bagi beberapa formasi yang ada di Untidar dan juga beberapa PTN lain di Indonesia. Pelaksanaan SKB formasi dosen di Untidar menggunakan sistem LJK berbeda dengan formasi tenaga kependidikan sudah menggunakan fasilitas CAT BKN," kata Among.
Sebanyak 100 soal dalam tes kemampuan bidang harus dikerjakan setiap peserta selama 90 menit, mulai dari pukul 09.00?10.30 WIB. SKB adalah tahap kedua dan terakhir dalam rangkaian seleksi CPNS. Bagi peserta yang dinyatakan lolos SKB sudah dipastikan ditetapkan sebagai CPNS.