Gambar bergerak (Graphics interchange format/GIF) ramai diperbincangkan karena ditemukannya konten pornografi dalam GIF di aplikasi Whatsapp yang membuat resah masyarakat.
Amat wajar muncul resah dan khawatir karena konten pornografi dalam GIF Whatsapp tersebut mudah diakses oleh siapa saja, termasuk anak-anak yang mendapatkan kebebasan menggunakan gawai dengan beragam aplikasi yang dapat diunduh.
Menanggapi keresahan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akan mempertimbangkan memblokir layanan berbagi pesan WhatsApp jika tidak menurunkan konten asusila dari pihak ketiga yang dapat diakses melalui aplikasi tersebut.
Upaya dari pemerintah tersebut tentu harus diikuti peran aktif semua pihak yakni keluarga sebagai lini terdepan dan para guru yang banyak bersinggungan dengan anak didik, sehingga sangat mudah memberikan pesan positif kepada mereka. Keluarga dan sekolah harus aktif mengingatkan dan melarang anak mengakses konten pornografi secara berkala.
Pembatasan penggunaan gawai, pembatasan aplikasi yang boleh diunduh, dan pemanfaatan fitur pengunci aplikasi yang dirasa tidak patut untuk dilihat anak-anak dengan memasang software filter pornografi, karena bisa saja konten pornografi tersebut dapat muncul secara tiba-tiba saat anak mencari bahan atau data tugas sekolahnya.
Tidak hanya hanya pembatasan penggunaan, tetapi orang tua juga dapat mengisi waktu anak-anak dengan kegiatan yang menarik bagi mereka seperti dengan memberikan mainan edukatif sesuai hobi masing-masing anak, bermain ke taman kota, membaca buku favorit dan mendiskusikaya, atau kesibukan lainnya, sehingga mengurangi penggunaan gawai.
Selain orang tua, para guru juga memiliki peran aktif untuk memperkuat "benteng" anak-anak dengan meningkatkan pemberian pendidikan agama dan penanaman nilai-nilai moral, sehingga mereka tidak terhempas dalam pergaulan bebas dan merusak diri serta masa depannya.
Amat wajar muncul resah dan khawatir karena konten pornografi dalam GIF Whatsapp tersebut mudah diakses oleh siapa saja, termasuk anak-anak yang mendapatkan kebebasan menggunakan gawai dengan beragam aplikasi yang dapat diunduh.
Menanggapi keresahan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akan mempertimbangkan memblokir layanan berbagi pesan WhatsApp jika tidak menurunkan konten asusila dari pihak ketiga yang dapat diakses melalui aplikasi tersebut.
Upaya dari pemerintah tersebut tentu harus diikuti peran aktif semua pihak yakni keluarga sebagai lini terdepan dan para guru yang banyak bersinggungan dengan anak didik, sehingga sangat mudah memberikan pesan positif kepada mereka. Keluarga dan sekolah harus aktif mengingatkan dan melarang anak mengakses konten pornografi secara berkala.
Pembatasan penggunaan gawai, pembatasan aplikasi yang boleh diunduh, dan pemanfaatan fitur pengunci aplikasi yang dirasa tidak patut untuk dilihat anak-anak dengan memasang software filter pornografi, karena bisa saja konten pornografi tersebut dapat muncul secara tiba-tiba saat anak mencari bahan atau data tugas sekolahnya.
Tidak hanya hanya pembatasan penggunaan, tetapi orang tua juga dapat mengisi waktu anak-anak dengan kegiatan yang menarik bagi mereka seperti dengan memberikan mainan edukatif sesuai hobi masing-masing anak, bermain ke taman kota, membaca buku favorit dan mendiskusikaya, atau kesibukan lainnya, sehingga mengurangi penggunaan gawai.
Selain orang tua, para guru juga memiliki peran aktif untuk memperkuat "benteng" anak-anak dengan meningkatkan pemberian pendidikan agama dan penanaman nilai-nilai moral, sehingga mereka tidak terhempas dalam pergaulan bebas dan merusak diri serta masa depannya.