Jakarta, ANTARA JATENG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan
sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dalam operasi penangkapan
pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya, ada dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura dan mata uang asing lain serta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Menurut informasi, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut aparat KPK menangkap Direktur Jenderal Hubungan Laut dari Kementerian Perhubungan.
"Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada Penyelenggara Negara yang kita amankan," ungkap Febri.
Tapi Febri belum mengungkap kasus dibalik OTT dan uang yang diamankan tersebut.
"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status yang bersangkutan," tambah Febri.
"Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya, ada dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura dan mata uang asing lain serta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Menurut informasi, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut aparat KPK menangkap Direktur Jenderal Hubungan Laut dari Kementerian Perhubungan.
"Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada Penyelenggara Negara yang kita amankan," ungkap Febri.
Tapi Febri belum mengungkap kasus dibalik OTT dan uang yang diamankan tersebut.
"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status yang bersangkutan," tambah Febri.