Bangkok, ANTARA JATENG - Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan sangat prihatin pada Sabtu atas langkah Myanmar dan Thailand memulangkan warga Turki atas dugaan terkait upaya kudeta pada Juli 2016 di Turki.

Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan pemulangan Muhammet Furkan Sokmen, mantan karyawan sekolah antarbangsa di Yangon, ke Turki adalah salah satu dari peningkatan perkara warga negara Turki tersangka berhubungan dengan ulama Fethullah Gulen, yang bermukim di Amerika Serikat, lapor Reuters.

Ankara mengatakan jaringan pengikut Gulen di tentara melakukan kudeta gagal, yang menewaskan lebih dari 240 orang.

Muhammet dilaporkan ditangkap di bandar udara Yangon pada Rabu, kata pernyataan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ia dikirim ke Thailand, tempat ia ditahan di pusat penahanan imigrasi sebelum dipulangakan ke Turki pada Jumat.

Kolonel Myo Thu Soe, juru bicara polisi Myanmar di Naypyitaw, mengatakan kepada Reuters bahwa pejabat dari Kedutaan Turki memberinya surat pengenal dan Muhammet dibawa pesawat Myanmar Airways ke Bangkok, sementara istri dan anak perempuannya masih di Yangon.

Reuters tidak dapat menghubungi Muhammet di telpon sakunya.

"Hak Asasi Manusia PBB untuk Asia Tenggara mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tindakan Myanmar -melalui Thailand- memulangkan warga Turki Muhammet Furkan Sokmen dan sangat mendesak pihak berwenang tidak memulangkan mereka, yang dianggap terancam saat kembali ke Turki," kata pernyataan PBB.

"Kami mengulangi seruan kami kepada semua pemerintah, termasuk dalam perkara terkini, pemerintah Thailand dan Myanmar, menerapkan pranata peninjauan saksama sebelum melakukan pemulangan," kata Laurent Meillan, pejabat perwakilan perwakilan Kantor Hak Asasi Manusia PBB untuk Asia Tenggara.

Muhammet setidak-tidaknya orang keenam akan dipulangkan dari Asia Tenggara atas dugaan hubungan dengan gerakan Gulen, kata PBB.

Pewarta : Antaranews
Editor :
Copyright © ANTARA 2024